KETIK, MALANG – Dilantiknya Amithya Ratnanggani Sirraduhita sebagai Ketua DPRD Kota Malang menjadi sejarah baru bagi pemerintahan Kota Malang. Pasalnya Amithya berhasil mengikuti kiprah ibundanya, Sri Rahayu sebagai pimpinan muda di DPRD Kota Malang.
Ibunya merupakan Ketua DPRD Kota Malang pertama yang menjabat di periode 1999-2004 pada usia 39 tahun. Selepas masa jabatannya, DPRD Kota Malang dipimpin oleh ketua laki-laki selama enam periode berturut-turut.
Amithya pun meneruskan sejarah kepemimpinan perempuan di DPRD Kota Malang. Jabatan tersebut berhasil ia raih di usianya yang masih terbilang muda, yakni 40 tahun.
Seperti anak muda pada umumnya, Amithya aktif membagikan kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat melalui akun media sosialnya. Perempuan kelahiran Malang 14 Maret 1984 ini aktif blusukan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Hal tersebut juga ia lakukan saat ia masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Tak heran, saat terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029, Amithya berkeinginan lebih dekat dengan rakyat.
Ia memastikan bahwa Gedung DPRD Kota Malang benar-benar menjadi rumah rakyat, baik sebagai wadah pemberdayaan maupun berkeluh kesah. Ia meminta masyarakat agar tak sungkan menyampaikan keresahan kepada dirinya maupun anggota yang lain.
"Masyarakat bisa mengeluh ke kami, menyampaikan aspirasi dan hal-hal yang terbaik untuk Kota Malang. Kemudian mendapatkan kenyamanan bersama dengan kami di eksekutif dan legislatif," ujar Amithya.
Sebagai anak muda, politisi PDI Perjuangan itu melihat besarnya potensi yang dimiliki Kota Malang, khususnya dalam menekan pengangguran. Citra Kota Malang sebagai daerah yang bergerak di ekonomi kreatif mampu menjadi peluang untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Pastinya kita harus menyediakan lapangan pekerjaan. Entah itu bidang kreatif dan sebagainya itu tetap harus ada. Tentu kita tidak bisa bekerja sendiri harus berkolaborasi dengan steak holder yang ada di Kota Malang," tuturnya.
Dengan demikian ia optimis bahwa Kota Malang mampu memenuhi target dalam meningkatkan perekonomian nasional. "Kalau kita tahu potensi kita apa saja, bisa melakukan apa saja, saya pikir target berapapun bisa. Tapi harus disesuaikan dan bekerja secara simultan," tutupnya.(*)
Amithya Ikuti Kiprah Ibunya Jadi Ketua DPRD Kota Malang Termuda
8 November 2024 16:15 8 Nov 2024 16:15
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Amithya Ratnanggani yang menjadi Ketua DPRD Kota Malang diusia muda. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
Amithya Ratnanggani Sirraduhita Kota Malang Ketua DPRD Kota Malang ANAK MUDA DPRD Kota MalangBaca Juga:
[FOTO] Momen Akrab, Para Marcom Ascent Hospitality Group Eksplorasi Graha KetikBaca Juga:
Warung Selaras Malang Hadirkan Nuansa Vintage Perpaduan Budaya Tionghoa dan JawaBaca Juga:
Dokumen Rumah Tak Sesuai Spek di De Cassablanca Malang, DPUPRPKP: Itu Tanggung Jawab Developer!Baca Juga:
Apresiasi Prestasi LKS Jatim 2026! Kadisdik Aries Beri Penghargaan Peraih Medali dari Malang dan Kota BatuBaca Juga:
Saluran Gas Elpiji Bocor, Warung Makan Tegal di Kota Malang Ludes TerbakarBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
17 April 2026 20:48
Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Terima Hadiah di Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
17 April 2026 20:30
Berikan Hak Kesehatan dan Rekreasi, 211 Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Semangat Ikuti Senam Pagi
17 April 2026 19:10
Inovasi Humanis! Lapas Perempuan Malang Sajikan Sensasi Makan Ala Pujasera untuk Warga Binaan
17 April 2026 16:29
DLH Kota Malang Dorong Aktivasi Bank Sampah, Jalan Keluar dari Minimnya Armada
17 April 2026 16:25
Mengenal BOUMI, Brand Personal Care Anak Garapan UB dengan Inovasi Sunscreen Rambut Jagung
17 April 2026 15:45
15 Petugas Haji Siap Dampingi 1.203 Jemaah Asal Kota Malang, Ada yang Berusia 16 Tahun
Trending
Pelabuhan Kupal Jadi Jagoan PAD Dishub Halsel, Ramli Manui Mulai Waswas Tahun Ini
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban
Bupati Lebak Apresiasi Prestasi Nathan FC dan Potensi Atlet Muda Daerah
Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis
