KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) di Kota Malang akan mengukuhkan 5 profesor baru pada Minggu, 8 November 2026 besok. Beragam inovasi dari bidang keilmuan yang berbeda turut dilahirkan.
Mulai dari pembatas kekuasaan autokrasi, psikologi publik yang berlandaskan kedamaian, model untuk tata kelola perusahana yang adaptif, penguatan organisasi dan ekosistem kewirausahaan, hingga pembelajaran turath dengan AI.
Gagasan pembatas kekuasaan autokrasi datang dari Prof Aan Eko dengan konsep 'Legis' (Legislasi dan Tata Kelola Regulasi Berkelanjutan).
Konsep tersebut berguna dalam pembetukan Peraturan Perundang-undangan yang cenderung mengalami distorsi akibat dominasi kekuasaan eksekutif, rendahnya partisipasi publik dan kontrol parlemen yang lemah.
Melalui konsep ini tahap pra-pembentukan, pembentukan, dan pasca-pembentukan terintegrasi ke dalam satu sistem umpan balik berkelanjutan berbasis bukti empiris, analisis dampak, serta partisipasi masyarakat yang bermakna.
"Legis dapat memutus dominasi kehendak penguasa dengan menempatkan evaluasi sebagai dasar koreksi, analisis sebagai penguji kebutuhan regulasi, dan partisipasi sebagai sarana rakyat mengendalikan arah kebijakan hukum,” ujarnya, Jumat, 6 November 2026.
Selanjutnya, Prof Ali Mashuri, S.Psi.,M.Sc., Ph.D turut membawakan konsep ANDAL (Arsitektur Nalar Damai, Bhineka Tunggal Ika, Nasional), sebuah konsep psikologi publik yang memprosisikan dan melestarikan perdamaian.
Keragaman yang dimiliki masyarakat Indonesia dapat dimaknai positif sebagai modal sosial untuk mempererat persaudaraan, mendorong rasa saling percaya, dan membentuk perdamaian antar kelompok.
"ANDAL merupakan model ke-Indonesia-an baru yang kebaruannya akan diuji. Model ini pada intinya terdiri dari tiga bentuk kelekatan sosial, berarti sejauh mana kita merasa bangga menjadi bagian dari Indonesia dan berkomitmen untuk berkontribusi secara positif terhadap negara," katanya.
Tiga bentuk kelekatan tersebut meliputi identitas nasional tingkat tinggi, identitas ganda, dan patriotisme konstruktif. Menurutnya diperlukan alat ukur untuk mengintegrasikan ketiga kelekatan sosial tersebut.
"Idealnya, pengukuran ini akan menghasilkan profil ANDAL yang terintegrasi, di mana individu menunjukkan level yang tinggi pada higher-order national identity, dual identification, maupun constructive patriotism," ungkapnya.
Dilanjut dengan Prof Abdul Ghofar, yang mengenalkan Contextual-Adaptive Good Governance (CA-GOV) sebagai pendekatan tata kelola perusahaan untuk menjawab kompleksitas lingkungan bisnis yang terus berubah.
Ia menilai model good governance saat ini bersifat statis yang membuat hasil evaluasi pada perusahaan seringkali sekada berbasis kepatuhan.
"Kebaruan dari model ini adalah konsep adaptive governance dan adaptive capabilities. Perusahaan harus memiliki kemampuan adaptif untuk mengubah governance-nya, tidak hanya sekadar memenuhi daftar peraturan," ungkapnya.
Kemudian Prof Mohammad Iqbal yang membahas penguatan organisasi dan ekosistem kewirausahaan melalui model AISA (Adaptability, Innovation Orientation, Support, dan Autonomy).
Model tersebut menjawab tantangan perubahaniklim, ketidakstabilan politik, pergeseran kekuatan ekonomi, dan perubahan lainnya yang berpengaruh terhadap aktivitas kewirausahaan.
"Kami melihat adanya kebutuhan terkait aktivitas kewirausahaan yang sebelumnya banyak ditentukan oleh fragmentasi antara konsep keperilakuan maupun manajemen strategi. Kami ingin fokus pada level citizenship behavior, yaitu kewargaan organisasional dalam konteks entrepreneurial," sebutnya.
Hal tersebut bertujuan menjadikan individu di dalam organisasi mampu beradaptasi dan bertindak secara entrepreneurial agar menjadi kuat, sekaligus menumbuhkan proses kewirausahaan.
Pendekatan konsep entrepreneurial marketing juga berpengaruh dalam mengintegrasikan konsep yang terfragmentasi hingga muncul konsep entrepreneurial citizenship behavior.
"Model AISA bertindak sebagai enabler atau pendorong utama yang banyak dipengaruhi oleh adaptabilitas, orientasi pada inovasi, dukungan, serta otonomi. Otonomi berarti individu di dalam organisasi diberi kebebasan untuk terus bereksplorasi dan berinovasi sehingga muncul citizenship yang diharapkan," lanjutnya.
Terakhir ialah Prof Nur Chanifah S.Pd.I., M.Pd.I yang membaha model literasi hybrid untuk menjembatani keilmuan Islam Klasik atau turath dengan perkembangan kecerdasan buatan (AI). Hal tersebut dilatarbelakangi oleh seluruh mahasiswa di Fakultas Hukum (FH) diwajibkan mengambil mata kuliah Hukum Islam.
"Jadi yang tidak beragama Islam pun wajib mengambil mata kuliah hukum Islam. Ini menjadi kendala tersendiri, terutama terkait bagaimana literasi mahasiswa dalam memahami teks-teks atau sumber dari hukum Islam. Mereka tidak punya pemahaman terkait literasi turath, ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengajarkan hukum Islam," jelasnya.
Gagasan model literasi hybrid ini mencoba menggabungkan literasi turath dengan teknologi AI dengan harapan mempermudah mahasiswa mengakses sumber primer dari hukum Islam. Terlebih banyak literatur hukum Islam bersumber dari kitab-kitab klasik yang notabenenya berbahasa Arab.
"Dengan adanya literasi hybrid ini, harapannya akan membantu mahasiswa dalam mencari literasi atau sumber primer hukum Islam. Melalui AI, mereka bisa lebih mudah melakukan pencarian sumber dan referensi, kemudian jika berbahasa Arab bisa langsung diterjemahkan. Model literasi hybrid ini akan sangat mempermudah proses tersebut," tuturnya. (*)
