KETIK, MALANG – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Studium Generale untuk membahas tantangan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, Jumat 20 Desember 2024. Dalam kegiatan tersebut Unisma mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) RI, Amzulian Rifai.
Rektor Unisma, Prof Junaidi menjelaskan kehadiran Ketua KY menjadi kehormatan bagi kampus bernafaskan Nahdlatul Ulama (NU) itu. Terlebih hari ini merupakan kedatangan Amzulian Rifai yang kedua kalinya ke Unisma setelah sebelumnya datang sebagai Ketua Ombudsman RI.
"Setelah kedatangan beliau di beberapa kegiatan, mudah-mudahan sebagai ketua KY bisa mempererat hubungan Unisma dengan KY," ujar Prof Junaidi.
Kedatangan Amzulian Rifai juga sebagai bentuk menjali kerja sama antara Unisma dengan Komisi Yudisial. Saat ini dokumen MoU keduanya masih dalam penyusunan untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
Prof Junaidi menyebut, Unisma memiliki Pusat Studi Anti Korupsi yang dipandegani oleh beberapa dosen Fakultas Hukum (FH). Ia berharap setelah kerjasama terealisasi, Pusat Studi Anti Korupsi Unisma dapat mengambil peran dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Kami ada Pusat Studi Anti Korupsi yang bisa aktif mengambil peran dalam rangka tindaklanjut kerjasama Unisma dan KY," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KT RI, Amzulian Rifai menjelaskan salah satu efek dari korupsi ialah kemiskinan dan ketidaksejajaran. Terlebih kekayaan alam yang ada di Indonesia hanya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu.
"Efeknya juga ada orang yang kebal hukum. Orang yang punya uang, kekuasaan, kemungkinan akan lolos dari proses hukum," ujarnya.
Terdapat beberapa alternatif solusi yang dapat dilakukan, salah satunya mengakhiri pihak-pihak yang kebal terhadap hukum. Saat ini pemerintah tengah memulai upaya tersebut meskipun terdapat kecenderungan untuk membuat sebuah kasus viral terlebih dahulu, baru ditindaklanjuti.
"Selanjutnya pembaharuan reformasi di bidang administrasi dan manajemen keuangan. Ini sudah banyak dilakukan di negara kita," tuturnya. (*)
Datangkan Ketua Komisi Yudisial RI, Unisma Bahas Tantangan Penegakan Hukum Tipikor
20 Desember 2024 19:35 20 Des 2024 19:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Prof Junaidi bersama Ketua Komisi Yudisial RI. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
anti korupsi Penindakan Korupsi UNISMA Universitas Islam Malang Ketua Komisi Yudisial RI KY RI Komisi YudisialBaca Juga:
Keren! Unisma Sabet Dana Riset Internasional untuk Kembangkan Pembelajaran Inklusif di Lombok UtaraBaca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-KorupsiBaca Juga:
Serukan Perdamaian Dunia, Direktur Pascasarjana Unisma: Perang Global Hantam Pangan hingga EkonomiBaca Juga:
Peringati Lustrum Ke-9, Rektor Unisma Ungkap Capaian Menuju Kampus Kelas DuniaBaca Juga:
Gandeng UiTM Malaysia, Unisma Intensifkan Kerja Sama Akademik hingga Pengabdian GlobalBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 April 2026 15:47
Proyek LSDP Diperkirakan Beroperasi 2027, DLH Kota Malang: Jadi Solusi Overload TPA Supit Urang
25 April 2026 12:41
Hadapi Musim Kemarau, DLH Kota Malang Atur Strategi Perawatan RTH dan Tanaman Hias
24 April 2026 18:22
Misi Pencarian Sapi Kurban untuk Prabowo di Kota Malang
24 April 2026 18:17
Cek IPAL SPPG Sukun Gadang 2, Satgas Percepatan MBG Berikan Catatan
24 April 2026 16:57
Stok Sapi Lokal Seret, Pemkot Malang Pertimbangkan Datangkan Sapi Impor untuk Idul Adha
24 April 2026 16:29
Rumah Tak Layak Huni Kuswoyo Masuk Desil 6, Pemkot Malang Lakukan Ground Check
Trending
Perjuangan Orang Tua Dampingi Anak UTBK di Universitas Brawijaya, Tanpa Bimbel Andalkan Doa dan Semangat
Warga Kota Malang Luput Perhatian Pemerintah, Rumah Tak Layak Huni tapi Masuk Desil 6
Dituntut Rp20 M soal Lahan Wisata Goa Gong, Pemkab Pacitan Siap Buka Ruang Dialog
Marak Rokok Ilegal, Ratusan Tenaga Magang di Pabrik Sampoerna Pacitan Tak Dilanjutkan
