Ojek Online Malang Sambut Antusias, Gubernur Khofifah Sosialisasikan Pembebasan Pajak Kendaraan

7 Agustus 2026 13:34 7 Agt 2026 13:34

Khoirunnisa, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Ojek Online Malang Sambut Antusias, Gubernur Khofifah Sosialisasikan Pembebasan Pajak Kendaraan

Pengemudi ojek online mengibarkan bendera Merah Putih usai mengikuti sosialisasi program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Kantor Samsat Malang, Kamis, 06 Agustus 2026. Program tersebut disambut antusias para pengemudi karena dinilai membantu meringankan beban ekonomi. (Khoirunnisa/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi Malang untuk menyosialisasikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi pengemudi ojek online (ojol) di Kantor Samsat, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Program tersebut mendapat antusiasme dari para pengemudi ojol yang datang untuk mengikuti sosialisasi sekaligus memperoleh informasi mengenai persyaratannya. Sejak kegiatan dimulai, tampak pengemudi ojol dari berbagai kalangan hadir, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga beberapa pengemudi yang membawa anak mereka.

Kegiatan itu juga dihadiri berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengamanan acara. Sejumlah personel kepolisian serta petugas keamanan berjaga di sekitar lokasi, sementara para jurnalis melakukan peliputan.

Untuk mengikuti program pembebasan pajak kendaraan bermotor tersebut, pengemudi ojol harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tangkapan layar (screenshot) akun ojol yang dicetak sebagai bukti bahwa pemohon merupakan pengemudi ojol.

Salah seorang pengemudi ojol, Rahmat, mengaku program tersebut sangat membantu dirinya dan rekan-rekannya karena dapat meringankan beban pengeluaran.

"Program ini sangat membantu. Terima kasih kepada Ibu Gubernur atas apresiasinya kepada kami. Dengan adanya pembebasan pajak ini, kami merasa sangat terbantu," ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, persyaratan untuk memperoleh fasilitas tersebut juga relatif mudah dipenuhi. Dokumen yang diminta merupakan data yang umumnya telah dimiliki pengemudi dan berkaitan dengan identitas serta akun mereka sebagai ojol.

"Alhamdulillah, syarat-syaratnya sangat mudah dipenuhi karena data ojol sudah terverifikasi. Pengemudi yang hadir juga sudah memiliki data-data tersebut," tambahnya.

Rahmat berharap program yang memberi manfaat langsung kepada pengemudi ojol dan masyarakat seperti ini dapat terus berlanjut. Menurutnya, keringanan pajak memberikan dampak positif bagi pengemudi yang setiap hari mengandalkan kendaraan sebagai sarana mencari nafkah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program tersebut.

"Kami merasa terbantu. Kalau ke depan ada program seperti ini lagi, kami tentu sangat berterima kasih dan akan terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat seperti kami," tutup Rahmat.

Tombol Google News

Tags:

Indonesia Bebas Pajak Bebas pajak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim Ojek Online Bebas Pajak