KETIK, MALANG – Jaga kondusivitas jelang rencana aksi unjuk rasa pada momentum Hari Sumpah Pemuda, sekitar 40 ormas tergabung dalam Nusantara Bersatu menggelar deklarasi "Njogo Malang, Aman, Damai dan Kondusif" di Jalan Gajahmada Kota Malang, Selasa, 27 Oktober 2026 sore.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian elemen masyarakat sipil untuk menjaga Malang agar tetap aman, damai, serta terhindar dari potensi provokasi maupun kerusuhan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.
Ketua Nusantara Bersatu, Lucky mengatakan, gerakan deklarasi Njogo Malang sama sekali tidak bertujuan untuk melarang atau membatasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pasalnya, demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh hukum.
"Tujuan kami melaksanakan acara Njogo Malang aman, damai dan kondusif yaitu mengantisipasi masalah keamanan, khususnya seperti yang kita lihat di Jakarta. Jadi, kita tidak melarang adanya demonstrasi karena itu hak konstitusional masyarakat," jelasnya.
Namun, pihaknya mengimbau agar penyampaian aspirasi esok hari dapat berjalan santun, tertib, serta tidak disusupi oleh oknum-oknum yang ingin memicu kerusuhan.
"Kami meminta demo-demo ini dilaksanakan dengan damai dan tidak ada provokasi, sehingga Malang ini tetap terjaga dan aman. Saat ini, kami deklarasi dihadiri sekitar 40 ormas yang tergabung di Nusantara Bersatu untuk sama-sama menjaga Kota Malang," terangnya.
Terkait indikasi potensi tumpang tindih kewenangan dengan aparat penegak hukum (APH), Lucky menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari kesadaran independen warga Kota Malang tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Meski begitu, Nusantara Bersatu tetap menjalin koordinasi dan bersinergi dengan kepolisian sebagai pemegang wewenang utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami ini murni dari ormas Malang tanpa campur tangan pihak manapun. Kami di sini sebagai warga Kota Malang hanya ingin tetap aman dan kondusif. Untuk koordinasi dengan kepolisian tetap kami lakukan, karena itu memang tugas kepolisian dan juga mengimbau agar tidak terprovokasi," pungkasnya.
Seperti diketahui, aksi massa dari Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu bertajuk "Bakar Kekuasaan Prabowo-Gibran, Padamkan Api Karhutla" dijadwalkan berlangsung di depan Balai Kota Malang pada Rabu, 28 Oktober besok.
Aksi tersebut membawa sejumlah poin tuntutan yaitu 6+1 Enam Tuntutan Satu Seruan. Isu-isu krusial tersebut mencakup penetapan Karhutla sebagai bencana nasional.
Kemudian penurunan harga bahan pokok dan pajak, penyediaan lapangan kerja layak, penolakan penjarahan anggaran, pembubaran Koperasi Desa Merah Putih, pengembalian militer ke barak, serta seruan pembangunan komite perlawanan rakyat. (*)
