Cegah Mobil Damkar Tersangkut, Warga Kota Malang Diimbau Atur Ketinggian Gapura dan Umbul-Umbul

7 Agustus 2026 17:40 7 Agt 2026 17:40

Kukuh Kurniawan, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cegah Mobil Damkar Tersangkut, Warga Kota Malang Diimbau Atur Ketinggian Gapura dan Umbul-Umbul

Barisan armada mobil truk Damkar Kota Malang berada di Mako Damkar Kota Malang yang terletak di Jalan Bingkil, Jumat, 7 Agustus 2026 (Foto : Kukuh / Ketik)

KETIK, MALANG – Memasuki semarak peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang mengingatkan warga untuk memperhatikan batas ketinggian gapura dan pemasangan umbul-umbul.

Langkah ini dilakukan, agar ornamen kemerdekaan yang kerap dipasang di kawasan permukiman tidak menggangu akses mobil damkar saat terjadi situasi darurat. 

Salah satu poin penting dalam imbauan keselamatan tersebut, menetapkan bahwa gapura harus memiliki batas ketinggian minimal 3,8 meter dari permukaan jalan. Dengan acuan ketinggian ini, armada mobil damkar yang berukuran besar tetap dapat melintas. 

"Kemudian, kami juga mengimbau kepada warga untuk tidak memasang umbul-umbul, baliho, atau hiasan yang melintang di atas jalan," jelas Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan kepada Ketik.com, Jumat, 7 Agustus 2026. 

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk memasang umbul-umbul di sisi pinggir dan tidak menghalangi akses jalan. Termasuk memperhatikan kondisi ranting pohon, kabel dan lampu jalan yang terlalu rendah. 

"Jangan memasang umbul-umbul terlalu rendah di bahu jalan. Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga rawan tersangkut apabila ada mobil damkar yang melintas," terangnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pandu mengungkapkan bahwa imbauan keselamatan ini dikeluarkan tanpa bermaksud mengurangi euforia dan antusiasme warga dalam menyambut Hari Kemerdekaan. Pihaknya mendukung penuh kreativitas warga dalam mempercantik lingkungan, dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan bersama. 

"Harapan kami, warga tetap berhias dan tetap semarak menyambut Hari Kemerdekaan. Namun, tetap memperhatikan beberapa pertimbangan salah satunya aksesibilitas bagi petugas damkar dalam menjangkau daerah operasi pemadaman maupun penyelamatan," bebernya. 

Mengenai kendala saat pemadaman kebakaran di lokasi permukiman, Pandu mengungkapkan bahwa sejauh ini armada damkar belum pernah mengalami insiden tersangkut gapura atau hiasan jalan. Meski begitu, langkah antisipasi tetap dinilai sangat krusial utamanya saat terjadi kondisi darurat. 

"Alhamdulillah, selama ini tidak pernah tersangkut gapura atau hiasan, hanya terkendala portal yang masih bisa dibuka tutup. Namun, kami mengimbau kepada warga saat akan membangun gapura permanen, mohon diperhitungkan batas minimal ketinggian. Agar ketika terjadi kondisi kedaruratan, tidak menghambat laju kendaraan damkar atau tim penyelamat lainnya," bebernya. (*)

Tombol Google News

Tags:

imbauan keselamatan Batas Ketinggian Gapura Pemasangan Umbul-umbul Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan