KETIK, LEBAK – Sejumlah fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Lebak, Banten, banyak yang tidak terawat dan tidak berfungsi optimal.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menilai persoalan itu terjadi karena pengelolaan setelah pembangunan belum berjalan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Lebak, Diana, mengatakan, pengelolaan SPAM setelah masa pemeliharaan selesai sepenuhnya menjadi tanggung jawab desa melalui Kelompok Pengelola SPAM (KPSPAM).
"Banyak yang keberlanjutannya tidak berjalan karena rata-rata tidak dipelihara. Kalau masih dalam masa pemeliharaan, itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana. Namun, kalau masa pemeliharaannya sudah selesai, pengelolaannya sudah diserahkan kepada desa," ujar Diana kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Menurut Diana, KPSPAM seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengelola dan memelihara infrastruktur yang sudah dibangun agar terus berfungsi melayani masyarakat.
"Setelah pekerjaan selesai dan masa pemeliharaan berakhir, selanjutnya diserahkan kepada KPSPAM. Seharusnya KPSPAM yang mengelola dan memelihara agar infrastruktur SPAM yang sudah dibangun bisa terus berfungsi," katanya.
Ia menyebut, kunci keberlanjutan SPAM ada pada iuran pengelolaan dari masyarakat. Iuran Sambungan Rumah (SR) dibutuhkan untuk biaya listrik, pemeliharaan jaringan, dan perbaikan mesin pompa yang sering menjadi sumber masalah.
"Seharusnya ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai iuran untuk setiap sambungan rumah. Sebab, ada biaya listrik, pemeliharaan mesin pompa, dan perawatan jaringan yang harus ditanggung," ujarnya.
"Biasanya kendalanya ada pada mesin yang rusak. Nah, seharusnya iuran yang dikumpulkan itu bisa digunakan untuk perbaikan mesin dan kebutuhan pemeliharaan lainnya," sambung Diana.
Untuk mengatasi banyaknya SPAM yang tak terawat, DPUPR Kabupaten Lebak akan menggelar sosialisasi dan penguatan kelembagaan KPSPAM pada November 2026.
Kegiatan ini akan melibatkan KPSPAM yang dibentuk tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta KPSPAM percontohan yang dinilai berhasil mengelola SPAM secara mandiri.
"Nanti kami akan mengadakan kegiatan sosialisasi untuk peningkatan kelembagaan, seperti KPSPAM ini. Kemungkinan pada November, kami akan mengundang KPSPAM yang dibentuk tahun ini dan tahun kemarin, kemudian dari DPMD serta KPSPAM percontohan yang pengelolaannya berjalan dengan baik," kata Diana.
Melalui forum tersebut, DPUPR berharap ada transfer pengetahuan dan solusi bersama atas kendala yang dihadapi di lapangan.
"Maksudnya supaya mereka bisa memberikan masukan dan arahan, sehingga keberlanjutan SPAM bisa dijaga. Kalau ada kendala, kita juga bisa mencari solusi bersama," ujarnya.
Diana menegaskan, keberhasilan SPAM tidak boleh hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi dari keberlanjutan layanan kepada masyarakat.
"Infrastruktur itu perlu didukung sistem pengelolaan yang jelas, pembiayaan operasional yang memadai, serta keterlibatan masyarakat agar terus memberikan manfaat," pungkasnya. (*)
