KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Pemerintah Indonesia akan segera mengambil langkah demi membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, yang ditahan aparat Israel.
"Hingga saat ini, komunikasi dengan para WNI masih sulit terjalin," katanya. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri melalui mendesak Israel agar melepaskan para WNI yang mereka tangkap.
Hingga saat ini, dirinya mengaku masih terus berusaha berkomunikasi dengan para WNI tersebut. Hal itu untuk melacak keberadaan warga negara Indonesia tersebut. Walaupun komunikasi dengan mereka masih sulit terjalin.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan tindakan tentara Israel terhadap WNI, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk membantu korban konflik di Gaza," katanya.
"Kita tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel, sehingga tidak bisa berunding secara langsung. Namun kami akan menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui bantuan negara ketiga serta lembaga internasional demi melindungi dan membebaskan WNI yang ditahan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sembilan WNI termasuk empat jurnalis ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 menuju Gaza, Palestina.
WNI yang terdiri dari seorang aktivis dan jurnalis itu diculik saat kapal dan awak misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla sedang menuju Gaza di perairan Siprus pada Senin, 18 Mei 2026 kemarin.
Empat jurnalis itu yakni, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo jurnalis dari Inews. (*)
