Karhutla Masih Jadi Perhatian, 61 Armada Udara Disiagakan untuk Pengendalian

23 September 2026 15:56 23 Sep 2026 15:56

Putri Nabilla S., Fiqih Arfani

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Karhutla Masih Jadi Perhatian, 61 Armada Udara Disiagakan untuk Pengendalian

Pengendalian Karhutla Melalui Operasi Darat. (Foto: Tangkapan Layar Dari Instagram @kemenhut)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Kehutanan RI terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Hal itu disampaikan melalui Forest Update pada Selasa, 22 September 2026.

Kementerian Kehutanan juga menyampaikan keprihatinan dan empati kepada masyarakat yang masih terdampak karhutla dan kabut asap. Apresiasi juga diberikan kepada petugas serta berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari Manggala Agni, TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, pemerintah daerah, relawan, tenaga kesehatan, masyarakat, hingga dunia usaha.

Dalam pembaruan tersebut, Kalimantan Tengah disebut masih menjadi wilayah dengan jumlah hotspot atau titik panas tertinggi di antara enam provinsi prioritas. Pengendalian karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara dengan meningkatkan kewaspadaan di wilayah prioritas lainnya.

Sebanyak 61 unit armada udara disiagakan untuk mendukung pengendalian karhutla secara nasional. Dari jumlah tersebut, 17 unit digunakan untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sedangkan 44 unit lainnya digunakan untuk water bombing atau pemadaman dari udara.

Pengoperasian armada udara disesuaikan dengan kondisi di lapangan, seperti lokasi kebakaran, potensi awan, arah angin, kondisi asap, jarak pandang, dan faktor keselamatan penerbangan.

Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk terus mengikuti informasi mengenai kondisi udara dan arahan pemerintah daerah. Jika kualitas udara memburuk, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.

Perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit kronis.

Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha kembali diingatkan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan asap, titik api, aktivitas pembakaran, atau satwa liar yang terdampak, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kementerian Kehutanan kebakaran lahan karhutla kalimantan Operasi Udara