8 WNI Diklaim Masuk Barisan Tentara Rusia, Intelijen Ukraina Beber Identitasnya

31 Agustus 2026 21:26 31 Agt 2026 21:26

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail 8 WNI Diklaim Masuk Barisan Tentara Rusia, Intelijen Ukraina Beber Identitasnya

Ilustrasi pasukan Rusia dalam perang Rusia-Ukraina. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut delapan WNI telah direkrut untuk bergabung dengan pasukan Rusia. (Foto: Russian Defense Ministry Press Service)

KETIK, JAKARTA – Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) menyebut delapan Warga Negara Indonesia (WNI) telah direkrut untuk bergabung ke dalam pasukan bayaran Rusia dan akan bertempur di sejumlah wilayah dalam perang Rusia-Ukraina.

Informasi tersebut disampaikan FISU melalui rilis yang dikutip Ketik.com, Senin, 31 Agustus 2026.

Dalam rilisnya, FISU menyebut telah memperoleh dokumen terkait delapan WNI yang direkrut ke dalam barisan tentara Rusia.

FISU menyebut perekrutan warga negara asing menjadi salah satu cara Rusia mengatasi menurunnya jumlah warga yang bersedia mendaftar secara sukarela untuk menjadi tentara. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan ketidakpuasan domestik terhadap situasi sosial ekonomi, perang, serta rencana gelombang mobilisasi baru.

"Indonesia telah menjadi contoh terbaru dari pola ini," tulis FISU dalam keterangan persnya.

Menurut FISU, skema perekrutan tentara asing yang digunakan Rusia sebelumnya telah diterapkan di puluhan negara lain. Warga negara asing disebut ditawarkan sejumlah keuntungan untuk menarik mereka bergabung.

"Janji-janji gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang, lebih sering daripada tidak, tidak tahu ke mana mereka sebenarnya dikirim," ujar FISU.

FISU menyebut pola serupa sebelumnya digunakan terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya dan India. Sebagian dari mereka, menurut FISU, justru berakhir di garis depan tanpa pelatihan.

"Dan beberapa tewas dalam beberapa pekan pertama," ungkap rilis tersebut.

Delapan WNI yang disebut FISU telah memperoleh visa Rusia dan direkrut untuk menjadi tentara Rusia. Mereka disebut akan ditempatkan di garis depan untuk berperang melawan Ukraina.

Adapun delapan WNI yang disebut dalam rilis FISU yakni Yudha Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Syaripudin Muhammad, Maulana M Hadi, Iskandar Wahyu Oktavian, dan Hakim. Khusus Hakim, visa disebut diperoleh melalui Belarusia.

Kedelapan nama tersebut berada di luar dua WNI yang sebelumnya disebut dalam konteks keterlibatan dengan pasukan Rusia, yakni mantan personel Marinir TNI AL Serda (Mar) Satriya Arta Kumbara dan anggota Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio.

FISU juga menyebut Indonesia sebagai negara dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa telah masuk dalam daftar negara yang warganya direkrut untuk kepentingan perang Rusia.

"Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta, telah bergabung dalam daftar negara-negara yang telah diubah Kremlin menjadi sumber tenaga kerja murah untuk perang," demikian keterangan FISU.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri maupun TNI dan Polri terkait informasi delapan WNI yang disebut FISU tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags: