Korban Pungli Tolak Ganti Rugi, Kapolrestabes Surabaya Tindak Tegas Oknum Anggotanya

31 Agustus 2026 15:08 31 Agt 2026 15:08

Fitra Herdian, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Korban Pungli Tolak Ganti Rugi, Kapolrestabes Surabaya Tindak Tegas Oknum Anggotanya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melakukan demosi terhadap oknum polisi yang melakukan pungli. (Foto: Instagram Lutfhie.daily)

KETIK, SURABAYA – Korban pungli, Kristiani, warga yang mengaku diminta membayar Rp1 juta mengurus surat pengeluaran kendaraan. Pengakuannya itu lantas viral di media sosial, hingga mendapatkan perhatian dari Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dalam video yang diunggah Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Instagramnya, ia bakal memberikan ganti rugi korban pungli sebanyak 10 kali lipat.

Kendati demikian, Kristiani menolak tawaran tersebut. "Saya minta sesuai nominal yang saya bayar," katanya.

Alasannya menolak karena dari awal ia mengunggah pengalamannya mengenai pungli ke media sosial bukan untuk mendapatkan keuntungan.

"Saya menolak dikasih uang lebih karena tujuannya bukan mendapatkan uang lebih, tetapi supaya banyak yang tahu dan kasus ini dapat atensi serta diproses," lanjutnya.

Terpisah, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan telah memproses pelaku pungli, Aiptu S yang merupakan penyidik Gakkum Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun menurutnya, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta Pak Kasi Propam lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi," tegasnya dikutip dari Instagram Luthfie.daily.

Ia mengaku, telah berulang kali menyampaikan, terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kami harus paham. 

"Yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi, justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," ungkapnya.

Ia kembali menekankan kepada anggotanya untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Apabila ia mengetahui ada kejadian seperti itu, maka akan ada hukuman terhadap anggotanya.

"Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lutfhie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya pungli surabaya Pungli Kendaraan