Aksi Vandalisme Kembali Marak, Kantor di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Jadi Sasaran

31 Agustus 2026 16:00 31 Agt 2026 16:00

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Aksi Vandalisme Kembali Marak, Kantor di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu Jadi Sasaran

Pegawai kantor notaris mengecat ulang tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

KETIK, BATU – Coretan misterius kembali ditemukan di Kota Batu. Kali ini, aksi vandalisme menyasar bagian atas sebuah gedung kantor notaris di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu, Senin pagi, pada 31 Agustus 2026.

Posisi coretan yang berada cukup tinggi membuat warga menduga pelaku harus memanjat bangunan sebelum meninggalkan tanda tersebut.

Coretan itu diketahui oleh pekerja kantor ketika aktivitas kerja mulai berlangsung. Pety, salah seorang pekerja, mengatakan dirinya melihat tulisan tersebut saat tiba di kantor sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

“Ya, tadi pagi saya mengetahuinya saat masuk kerja,” ungkapnya.

Setelah mengetahui adanya coretan, pihak kantor langsung mengambil langkah untuk menghilangkan bekas vandalisme tersebut.

Pekerja laki-laki diminta mengecat kembali bagian gedung yang menjadi sasaran agar tampilan bangunan kembali seperti semula.

Sementara itu, belum diketahui identitas maupun motif orang yang melakukan aksi tersebut.

Persoalan vandalisme sendiri sebelumnya telah mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Batu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat menyebut kebiasaan mencoret fasilitas umum maupun properti milik orang lain merupakan tindakan yang keliru dan berpotensi mengurangi keindahan kota.

“Ini mungkin juga bagian hal yang buruk dari situasi yang seperti kita lihat bersama, karena orang coret-coret di fasilitas umum, di aset milik orang lain, itu hal yang salah. Artinya itu hal yang terlarang, juga memperburuk wajah kota,” kata Alfi saat diwawancarai Ketik.com beberapa waktu lalu.

Menurut Alfi, penanganan vandalisme tidak cukup hanya melihatnya sebagai persoalan pelanggaran terhadap fasilitas publik atau kepemilikan warga. Pemerintah juga perlu memahami alasan di balik tindakan tersebut, terutama apabila pelakunya merupakan anak-anak atau kelompok muda.

“Terus terang tapi saya juga ingin melihat ini dari sisi yang lain. Jadi itu dilakukan oleh anak-anak kita yang sebenarnya mereka sedang menyuarakan suara hatinya, ingin didengar oleh orang tua, oleh pemerintah, bahwa mereka juga butuh ekspresi,” jelasnya.

Atas dasar itu, Alfi mendorong masyarakat ikut berperan dalam menjaga lingkungan. Pengawasan dinilai tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah karena aksi vandalisme kerap dilakukan pada waktu malam ketika aktivitas warga mulai berkurang.

“Kita malah ingin, kita bersama-sama melakukan pemantauan lingkungan, karena tidak mungkin itu semua diserahkan oleh pemerintah, karena mereka biasa melakukan malam-malam,” papar Alfi.

Menurut Alfi, penyediaan ruang khusus dapat menjadi salah satu cara untuk mengarahkan kreativitas anak-anak dan remaja ke kegiatan yang lebih produktif.

Ruang tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan karya sekaligus membantu memperindah kawasan yang dianggap membutuhkan sentuhan kreatif.

Meski membuka ruang dialog, Alfi menegaskan bahwa tindakan mencoret fasilitas umum maupun aset milik warga tetap memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, pendekatan persuasif diharapkan berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai batasan tindakan yang diperbolehkan.

“Itu sudah kriminal, sudah pidana. Oleh karena itu kami justru malah ingin ketemu nih sama mereka ini. Kita beri ruang ekspresi, kalau perlu ruang ekspresi, saya yakin mereka punya potensi untuk itu,” tegasnya.

Ia berharap kreativitas yang selama ini muncul melalui aksi vandalisme dapat dialihkan menjadi karya yang memberikan manfaat bagi lingkungan.

Pemerintah, kata dia, dapat menyediakan lokasi tertentu agar anak-anak dan generasi muda memiliki tempat untuk menyalurkan ekspresi tanpa merusak fasilitas publik ataupun kepemilikan masyarakat.

“Untuk ikut menjaga kota kita, untuk mempercantik kota kita. Jadi kita akan beri ruang ekspresi untuk mempercantik wajah Stadion Brantas dari sisi luar, tempat-tempat yang kelihatan kumuh. Kita berikan space untuk mereka percantik,” ungkap Alfi.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap ekspresi seni dapat menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Batu. Karya yang dibuat pada lokasi yang telah ditentukan juga dinilai berpotensi memberikan nilai tambah bagi kawasan yang dapat dilihat masyarakat maupun wisatawan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kantor Notaris Pemkot Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu Vandalisme Kota Batu Kota Batu