KETIK, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan jalur kereta api yang melintasi kawasan tanggul Lumpur Lapindo, Sidoarjo, dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan operasional.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan petugas untuk mengecek langsung kondisi prasarana perkeretaapian di lokasi tersebut menyusul adanya aktivitas pekerjaan di area tanggul.
"Hasil pemeriksaan petugas di lapangan menunjukkan bahwa kondisi jalur rel, konstruksi jalan rel, maupun prasarana pendukung lainnya tetap dalam kondisi aman dan tidak terdampak. Seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan normal sesuai jadwal operasional," kata Mahendro, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia menjelaskan, aktivitas yang terlihat di area tanggul merupakan bagian dari pekerjaan peninggian dan penguatan tanggul yang dilakukan oleh PPLS. Dalam prosesnya, alat berat mengeruk material lumpur untuk ditempatkan di bagian atas tanggul. Saat pengerjaan berlangsung, sebagian material lumpur sempat meluber. Namun, menurut Mahendro, kondisi tersebut tidak sampai memengaruhi jalur rel.
"Kami memastikan aktivitas tersebut tidak berdampak terhadap operasional kereta api. Jalur rel berada dalam kondisi aman untuk dilalui sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keselamatan perjalanan kereta api yang melintasi kawasan tersebut," tambahnya.
KAI Daop 8 juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memantau perkembangan pekerjaan di area tanggul sebagai langkah antisipatif agar kondisi di lapangan tetap terpantau tanpa mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
Setiap hari terdapat sekitar 48 perjalanan kereta api yang melintasi jalur di kawasan tanggul Lumpur Lapindo, terdiri atas kereta api jarak jauh, kereta api lokal, dan kereta api barang.
Seluruh perjalanan tersebut hingga saat ini tetap beroperasi normal tanpa adanya pembatasan kecepatan, perubahan pola operasi, maupun penyesuaian jadwal akibat aktivitas pekerjaan di sekitar tanggul.
KAI Daop 8 menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan perjalanan kereta api yang melintasi kawasan tersebut.
Pemantauan terhadap kondisi prasarana terus dilakukan secara berkesinambungan, terutama di lokasi-lokasi yang memerlukan perhatian khusus, sehingga perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan aman, selamat, nyaman, dan tepat waktu. (*)
.png)