KETIK, PACITAN – Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Jatim VII Edhie Baskoro Yudhoyono mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.
POJK itu mengatur tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 khususnya relaksasi bagi Sektor Perumahan. Menurut dia, masyarakat sangat membutuhkan keringanan dalam pemenuhan kebutuhan rumah.
"Kami mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03 Tahun 2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan," ujar Melani Suharli dalam keterangannya, Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut dia menambahkan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan memberikan kepastian bagi perbankan maupun pelaku usaha dalam menyusun rencana bisnis terkait penyediaan perumahan rakyat.
Dalam pemenuhan perumahan rakyat ini, peran aktif PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sangat penting terutama pada sektor pembiayaan rumah rakyat.
"Peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata dia.
Melani menuturkan backlog perumahan saat ini cukup tinggi, yakni mencapai 12,7 juta unit kebutuhan rumah rakyat. Untuk itu, DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan bisa tumbuh.
Sebab, dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya.
"Selain mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sektor perumahan juga menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100 ribu unit rumah," tambahnya.
Selain mendorong perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit, Mas Ibas juga meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.(*)
Komisi VI DPR RI, Mas Ibas Mendorong POJK Diperpanjang
Komisi VI DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono saat sosialisasi peran BTN dan POJK 48/POJK.03 Tahun 2020.(Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)
Tags:
BTN Perumahan Rakyat Satu Juta Rumah Edhie Baskoro Yudhoyono DPR RI pacitanBaca Juga:
Ini 7 Nama Komisioner KIP Terpilih Hasil Rapat Paripurna DPRBaca Juga:
PDI Perjuangan Aceh Targetkan Rebut Dua Kursi DPR RI, Lima DPRA dan 53 Kursi DPRKBaca Juga:
55 Ribu Buruh Terancam PHK, DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHKBaca Juga:
Gempa M5,3 Guncang Selatan Pacitan, BMKG Pastikan Dipicu Aktivitas SubduksiBaca Juga:
Bukan Seremoni, KDS Dorong Kolaborasi DPR RI dan Pemkab Bandung Hadirkan Solusi bagi WargaBerita Lainnya oleh Al Ahmadi
5 Juli 2026 21:32
Brasil Belum Pernah Menang atas Norwegia, Mampukah Selecao Pecahkan Rekor di Piala Dunia 2026?
4 Juli 2026 20:30
Berat Badan Capai 250 Kilogram, Proses Pemakaman Warga Jaktim Dibantu 10 Personel Damkar
4 Juli 2026 19:41
Bisnis di Timur Tengah, Keluarga Donald Trump Raup Rp5,39 Triliun Sepanjang 2025
3 Juli 2026 21:57
Warga Kudus Berebut Ambil Air Berkah dari Fondasi Rumah, Duh! Ternyata Berasal dari Pipa PDAM Bocor
3 Juli 2026 19:59
El Nino Masih Mengintai, BNPB Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Wilayah
.png)