KETIK, HALMAHERA SELATAN – Nama Ino mencuat dalam dugaan penampungan BBM subsidi jenis solar di Halmahera Selatan. Menanggapi isu tersebut, PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Labuha menegaskan bahwa Ino tercatat hanya sebagai awak mobil tangki (AMT) atau sopir distribusi BBM.
“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan Ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik BPN atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” kata Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio Kamis, 9 Juli 2026.
Rindo menegaskan tugas Ino hanya mengantar BBM sesuai kebutuhan agen. Ia juga membantah mengetahui adanya gudang penampungan solar yang dikaitkan dengan nama tersebut.
“Ngak tahu, tidak ada,” singkatanya.
Meski begitu, Pertamina mempersilakan siapa pun yang memiliki bukti dugaan penampungan solar subsidi untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Mungkin aja punya dia dan terbukti ya monggo (silahkan) dilaporkan saja ke Polres Halsel,” tegas Rindo.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Ino belum berhasil dilakukan. Kontak maupun informasi yang dapat digunakan untuk menghubunginya belum diperoleh, meski pihak terkait telah dimintai bantuan untuk menghubungkan yang bersangkutan.
.png)