KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
Rapat Karhutla di Palembang, Prabowo Siap Terjunkan 1.000 Perwira TNI-PolriBaca Juga:
Wali Kota Malang Ungkap Progres RT Berkelas Capai 80 Persen, Sisa Usulan Masuk APBD PerubahanBaca Juga:
Kabut Asap Makin Memburuk, Prabowo Turun Langsung ke Palembang Tangani KarhutlaBaca Juga:
PHRI Kota Malang: Mural Malang The Glory Land Jadi Spot Ikonik dengan Sejarah yang Layak Dikenalkan ke WisatawanBaca Juga:
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas DilanjutkanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
24 Agustus 2026 20:07
Wali Kota Malang Ungkap Progres RT Berkelas Capai 80 Persen, Sisa Usulan Masuk APBD Perubahan
24 Agustus 2026 19:34
DLH Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp4 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan BBM Armada Sampah
24 Agustus 2026 18:11
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas Dilanjutkan
24 Agustus 2026 17:00
Ini Peran dan Tugas Komite Sekolah di SMAN Taruna Nala Jatim
23 Agustus 2026 14:54
Vicky Shu, dr Gamal, hingga Kepala Daerah Jalani Masa Orientasi Pendidikan di Sekolah Pascasarjana UB
.png)