KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang masih mempertimbangkan kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 6,5 persen. Pemkot Malang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme terkait kenaikan UMK 2025.
"Kita belum tahu, kita menunggu juknis provinsi, karena ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu kan, (usulan) dari Kota ke Provinsi, baru ke pusat," ujar Arif, Selasa 3 November 2024.
Rata-rata UMK yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,6 persen. Apabila hal tersebut direalisasikan, maka besaran UMK di tahun 2025 ialah Rp 3,3 juta, dari pada 2024 sekitar Rp 3,1 juta.
Arif menyebut bahwa belum ada kepastian bagi Kota Malang untuk mengikuti kebijakan yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 29 November 2024 lalu. Terlebih jika 6,5 persen menjadi patokan minimum, terdapat kemungkinan Kota Malang memperoleh nilai di atas itu.
"Kalau sudah dipatok biasanya angka minimal. Kita belum tahu, untuk Kota Malang bisa jadi 6,5 persen atau tidak. Kita tunggu dulu dari Provinsi nanti. Kalau sudah ada, kita akan omongkan nanti," tambahnya.
Pada 2024 lalu, Kota Malang juga mengusulkan kenaikan UMK 5 hingga 7 persen. Namun Pemprov Jatim hanya menyetujui kenaikan sebesar 3 persen. Pemkot Malang masih harus menunggu aturan kementerian maupun juknis dari Pemprov Jatim.
Prabowo Sahkan Kenaikan Upah Minimum 6,5%, Pemkot Malang Tunggu Juknis Pemprov Jatim
3 Desember 2024 18:19 3 Des 2024 18:19
Lutfia Indah, Aziz Mahrizal
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pekerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
UMK 6.5 Persen Kenaikan UMK Kota Malang Disnaker PMPTSP Kota Malang Prabowo Subianto upah minimum UMK 2025Baca Juga:
B50 Mulai Mengaspal di Jakarta hingga Sumatera, Berapa Harga per Liternya?Baca Juga:
Libur Sekolah Jadi Berkah, Rental Motor Trail di Malang Laris ManisBaca Juga:
Kisah Warga Kota Malang Bangun Jalan Menuju Surga, Modal Jimpitan BerasBaca Juga:
Presiden Prabowo: Dengan B50 Indonesia Tak Lagi Impor SolarBaca Juga:
Ada Pengalihan Arus di Alun-Alun Merdeka Malang Besok 10 Juli 2026, Cek Rute AlternatifnyaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
9 Juli 2026 17:14
Binus University Malang Gelar Pameran Citrapata, Tampilkan Karya Inovasi Desain dan Teknologi Mahasiswa
9 Juli 2026 16:59
Opsen PKB Kota Malang Tembus Rp65,5 Miliar, Bapenda Sebut Belum Selaras dengan Bea Balik Nama
9 Juli 2026 13:00
Mahasiswa FBiPK UB Boyong Penghargaan Internasional dari RMUTI Thailand
9 Juli 2026 10:40
Kota Malang Kejar Investasi Rp3,3 Triliun, Realisasi Rp790 Miliar di Triwulan I 2026
8 Juli 2026 17:54
Belum Dipensiunkan, Wali Kota Malang Evaluasi Operasional Bus Halokes
.png)