Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Khofifah Apresiasi Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis

2 September 2026 16:40 2 Sep 2026 16:40

Hanifuddin Musa, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Khofifah Apresiasi Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis

Poster ucapan selamat hari Kejaksaan RI. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, JAWA TIMUR – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi peran strategis Kejaksaan Republik Indonesia dalam menegakkan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Ke-81, Rabu 2 September 2026.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh masyarakat Jawa Timur, saya menyampaikan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-81 kepada seluruh insan Adhyaksa,” ujar Khofifah di Surabaya.

“Terima kasih atas dedikasi, integritas, dan pengabdian jajaran Kejaksaan dalam menjaga marwah hukum, menghadirkan rasa keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Khofifah menambahkan, tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, sejalan dengan harapan masyarakat terhadap hadirnya penegakan hukum yang memberikan kepastian sekaligus mencerminkan rasa keadilan.

“Kepercayaan publik merupakan amanah yang harus terus dijaga. Kepercayaan itu tumbuh dari integritas, profesionalisme, transparansi, konsistensi, serta keberanian menegakkan hukum secara adil tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Menurut Khofifah, Kejaksaan memiliki peran penting sebagai salah satu pilar sistem peradilan pidana sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.

Ia juga mengapresiasi sinergi Pemprov Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penerapan keadilan restoratif (restorative justice/RJ). Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 250 perkara di Jawa Timur diselesaikan melalui pendekatan tersebut.

“Kejati Jatim juga memperkuat perannya melalui persetujuan 257 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, menunjukkan adanya ikhtiar nyata untuk menghadirkan wajah hukum yang mengedepankan pemulihan keadaan korban daripada penghukuman,” ungkapnya.

“Keadilan yang humanis bukan berarti mengurangi ketegasan hukum. Penegakan hukum harus tetap tegas, tetapi juga proporsional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pemulihan bagi pihak-pihak yang terdampak,” imbuhnya.

Khofifah berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem hukum yang berkeadilan.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Teruslah menjadi institusi penegak hukum yang tegas dalam prinsip, adil dalam tindakan, serta humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Kejaksaan Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur