KETIK, MALANG – Setelah melakukan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat (tangmas), KPU Kota Malang menetapkan bahwa ketiga bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang telah memenuhisyarat. Ketiga bapaslon tersebut akhirnya ditetapkan dapat mengikuti Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib menjelaskan pleno telah dilakukan pada 22 September 2024 pukul 00.01 tadi secara tertutup usai melakukan konsultasi dengan KPU Jawa Timur. Setelah itu hasil pleno dikirimkan kepada masing-masing LO dan Paslon pada 16.30 WIB.
"Beberapa tahap yang dilalui termasuk tanggapan dan masukan masyarakat kita klarifikasi. Kita panggil paslon untuk klarifikasi kemudian dari penelitian, pencermatan, dan pengamatan, menyatakan bahwa tiga paslon memenuhisyarat," ujar Toyib, Minggu 22 September 2024 malam.
Sebelumnya, KPU Kota Malang telah menerima 105 tangmas yang mengerucut kepada dua paslon yakni Moch Anton - Dimyati Ayatullah, dan Wahyu Hidayat - Ali Mutohirin. Tangmas yang masuk telah melewati tahap klarifikasi dan mendapat kesimpulan bahwa banyak kesamaan dari kedua paslon.
"105 tangmas kita verifikasi apakah memenuhi unsur. Misalnya disertai bukti yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan klarifikasi. Pokok dari tangmas itu kita simpulkan banyak kesamaan sehingga tidak banyak variabel klarifikasi pada kedua calon," tambahnya.
Besoknya, 23 September 2024 KPU Kota Malang akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Masing-masing calon hanya diperkenankan hadir membawa perwakilan sebanyak 50 orang, termasuk ketua dan pimpinan partai politik.
"Tata tertibnya yang dilarang misalnya membawa sajam, slogan provokatif, sehingga umum dan normal saja. Besok bukan masa kampanye, maka hal-hal berbau kampanye kita minta untuk tidak dilakukan," tutupnya. (*)
KPU Kota Malang Tetapkan Ketiga Paslon Pilkada 2024
22 September 2024 21:35 22 Sep 2024 21:35
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
KPU Kota Malang saat konferensi pers penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
KPU Kota Malang Penetapan Calon Wali Kota Pilkada 2024 Pilkada Kota Malang Penetapan Calon Kepala Daerah Kota MalangBaca Juga:
Kalah Telak dari Mojang Priangan, Arema FC Women U-15 Fokus ke Semifinal Lawan Cipta CendekiaBaca Juga:
Peradi Profesional Gandeng 111 Perguruan Tinggi Bangun Ekosistem Keadilan NasionalBaca Juga:
Lewat Ngalam Rijik, Wali Kota Malang Klaim Telah Terapkan Gerakan Indonesia ASRIBaca Juga:
Kemendagri Reformasi Linmas, Personel Akan Dilatih Gunakan APAR hingga Tangani Serangan JantungBaca Juga:
Trotoar Kayutangan Dikepung PKL Liar, Pemkot Malang Siap Dirikan Pos Pantau Satpol PPBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
10 Juli 2026 19:10
Viral! Mawapres FH UB Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Respon Dekan
10 Juli 2026 18:30
Dorong Pemberdayaan Masyarakat, Dosen UM Bekali Warga Singosari Keterampilan Olah Talas dan Singkong
10 Juli 2026 15:46
Lewat Ngalam Rijik, Wali Kota Malang Klaim Telah Terapkan Gerakan Indonesia ASRI
10 Juli 2026 14:27
Kemendagri Reformasi Linmas, Personel Akan Dilatih Gunakan APAR hingga Tangani Serangan Jantung
10 Juli 2026 13:51
Cegah Bentrok, Kemendagri Instruksikan Penertiban PKL Didahului Sosialisasi dan Relokasi
.png)