APBD Perubahan Batam 2026: Belanja Naik 5,99 Persen Jadi Rp4,557 Triliun

24 Agustus 2026 20:25 24 Agt 2026 20:25

Amron Hermanto, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail APBD Perubahan Batam 2026: Belanja Naik 5,99 Persen Jadi Rp4,557 Triliun

Wali Kota Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD Batam.

KETIK, BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Senin, 24 Agustus 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Dari Pemerintah Kota Batam, hadir langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM), serta kalangan jurnalis.

Saat membuka rapat, Kamaluddin menjelaskan terdapat dua agenda utama yang dibahas. Agenda pertama yakni mendengarkan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Ranperda sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Ranperda.

Agenda kedua adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Setelah agenda pertama dituntaskan, Kamaluddin mempersilakan Wali Kota Amsakar naik ke podium untuk menyampaikan penjelasan Ranperda Perubahan APBD beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Amsakar menjelaskan, Ranperda Perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah. Amsakar menyebut pemerintah daerah wajib menyampaikan Ranperda Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, Pemerintah Kota Batam pada kesempatan ini menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Menurut Amsakar, perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat kualitas dan pemerataan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui perubahan APBD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan terhadap antara lain infrastruktur pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi dan perlindungan sosial,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 semula ditetapkan sebesar Rp4,184 triliun. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp4,304 triliun atau meningkat 2,88 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan signifikan. PAD semula sebesar Rp2,581 triliun berubah menjadi Rp2,765 triliun atau naik 7,11 persen.

Kenaikan PAD antara lain berasal dari peningkatan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.

Pajak daerah meningkat dari Rp2,099 triliun menjadi Rp2,250 triliun atau naik 7,21 persen.

Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi penambahan titik reklame videotron baru, potensi pencairan piutang BPHTB, penambahan objek pajak baru, serta peningkatan penerimaan dari PBJT restoran, tenaga listrik, jasa perhotelan, kesenian dan hiburan.

Sementara itu, retribusi daerah naik 2,48 persen dari Rp305,19 miliar menjadi Rp312,76 miliar.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari potensi kenaikan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pemanfaatan aset daerah, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan penggunaan tenaga kerja asing.

Di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan 22,07 persen menjadi Rp8,57 miliar.

Amsakar menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya laba PT Bank Riau Kepri Syariah tahun buku 2025 serta berkurangnya porsi kepemilikan saham Pemko Batam akibat penambahan saham oleh pemerintah daerah lainnya.

Untuk pendapatan transfer, terjadi penurunan dari Rp1,602 triliun menjadi Rp1,538 triliun atau sebesar 4 persen.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

Pemko Batam juga mencatat adanya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,001 miliar.

Penerimaan ini antara lain berasal dari hibah pemerintah pusat sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah berprestasi tahun 2026 Regional Sumatera kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting.

Belanja Daerah Naik Menjadi Rp4,55 Triliun

Pada sisi belanja, Amsakar menyampaikan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp4,299 triliun menjadi Rp4,557 triliun atau naik 5,99 persen.

Belanja operasi meningkat 5,40 persen menjadi Rp3,623 triliun. Di dalamnya terdapat belanja barang dan jasa yang naik 14,86 persen menjadi Rp1,541 triliun.

Kenaikan belanja barang dan jasa antara lain dialokasikan untuk operasional kendaraan pengangkutan sampah, kendaraan alat berat, suku cadang alat kedokteran, komponen rambu-rambu lalu lintas, iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU, serta operasional BLUD.

Belanja modal juga mengalami peningkatan 9,51 persen, dari Rp842,53 miliar menjadi Rp922,62 miliar.

Salah satu peningkatan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang naik 20,98 persen menjadi Rp432,91 miliar.

Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pekerjaan pembangunan jalan dan bak lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Melalui perubahan APBD ini, kita mengalokasikan anggaran untuk peningkatan infrastruktur pelayanan publik antara lain berupa penanganan banjir, pembangunan marka jalan, pengadaan bus sekolah, pembangunan lampu lalu lintas, peningkatan jalan dan penanganan sampah,” jelas Amsakar.

Sementara itu, belanja tidak terduga turun 41,91 persen dari Rp19,24 miliar menjadi Rp11,18 miliar. Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan pergeseran anggaran untuk penanganan bencana dan penyediaan infrastruktur pelayanan publik.

Fokus pada Kesejahteraan, Kesehatan dan Infrastruktur

Amsakar menegaskan sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026. Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, pemenuhan mandatory spending pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Di bidang kesehatan, Pemko Batam menambah bantuan premi Jaminan Kesehatan Nasional bagi peserta PBPU dan BP pada layanan kelas 3. Langkah tersebut ditujukan agar status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas di Kota Batam tetap dipertahankan.

Selain itu, anggaran kesehatan diarahkan untuk penambahan alat kesehatan di RSUD dan peningkatan anggaran Bankesda.

“Prioritas belanja pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah antara lain mengalokasikan anggaran belanja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi,” kata Amsakar.

Pembiayaan Daerah Ikut Berubah
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat cukup signifikan, dari Rp115,5 miliar menjadi Rp272,48 miliar atau naik 135,91 persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk penambahan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Riau Kepri Syariah dengan berpedoman pada hasil kajian Tim Penasihat Investasi Pemerintah Kota Batam.

Amsakar menyampaikan seluruh rincian mengenai perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah telah dituangkan dalam buku Ranperda Perubahan APBD dan Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.

Usai pidato nota keuangan tersebut, Wali Kota Amsakar menyerahkan dokumen Ranperda berkenaan kepada pimpinan DPRD. Setelah itu, Kamaluddin mengatakan fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda tersebut pada rapat paripurna mendatang.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Batam Paripurna Ranperda Rapbd Perubahan Amsakar Achmad DPRD Kota Batam pemko batam Perubahan Apbd 2026 Ranperda APBD Anggaran Batam Pendapatan Daerah Belanja daerah Infrastruktur Batam Kesehatan Batam berita batam Info Batam