KETIK, MALANG – Tiga dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terlibat aktif dalam kegiatan Bahtsul Masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Keterlibatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tradisi keilmuan Islam sekaligus merumuskan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketiga dosen tersebut adalah Dr. Shofil Fikri, S.S., M.Pd., Moh. Zamroni, M.Pd., dan Dr. Abul Ma'ali, M.Ed. Mereka berkontribusi dalam pembahasan masalah, perumusan hasil musyawarah, serta verifikasi dalil yang menjadi landasan penetapan hukum Islam.
Bahtsul Masail MWCNU Dau diselenggarakan secara rutin setiap dua pekan sekali pada hari Jumat, dengan lokasi bergantian di masjid dan musala di wilayah Kecamatan Dau.
Pada pelaksanaan terakhir, kegiatan berlangsung di Masjid Nurul Mujahidin, Desa Tegalweru. Forum ini diikuti sekitar 25–30 peserta, dengan setiap ranting Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Dau mengutus tiga orang perwakilan.
Para peserta terdiri atas pengurus NU, kiai, ustaz, dan kader NU yang bersama-sama mendiskusikan berbagai persoalan dengan merujuk pada khazanah keilmuan Islam.
Bahtsul Masail merupakan tradisi intelektual Nahdlatul Ulama yang mengedepankan musyawarah, kajian kitab-kitab fikih, serta penerapan metodologi keilmuan untuk merumuskan jawaban atas persoalan hukum Islam.
Dalam forum tersebut, ketiga dosen Fakultas Syariah berperan dalam tim pimpinan sidang, perumusan hasil pembahasan, serta munasih, yakni pemeriksa ketepatan dalil.
Kehadiran mereka turut memperkuat proses kajian, terutama dalam menghubungkan khazanah fikih klasik (turats) dengan perkembangan persoalan kontemporer.
Dr. Shofil Fikri menekankan pentingnya pendekatan fungsional dan kontekstual dalam merumuskan hukum Islam. Pendekatan tersebut diperlukan agar hasil pembahasan tidak hanya memiliki landasan keilmuan yang kuat, tetapi juga relevan dan aplikatif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Moh. Zamroni berkontribusi melalui metodologi pembacaan kitab fikih, terutama dalam mengidentifikasi hubungan antara ketentuan hukum dalam teks dan konteks sosial yang melatarbelakangi suatu persoalan.
Pemahaman terhadap 'illat atau alasan hukum menjadi salah satu aspek penting agar proses perumusan hukum berlangsung secara cermat dan proporsional.
Adapun Dr. Abul Ma'ali berperan dalam memperkaya rujukan dalil serta menguji kesesuaian argumentasi yang digunakan dalam pembahasan.
Kontribusi tersebut membantu memastikan bahwa rumusan hukum yang dihasilkan tetap berpijak pada sumber-sumber keilmuan Islam dan metodologi ushul fikih yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaga Tradisi Keilmuan dan Kaderisasi Intelektual NU
Ketua MWCNU Kecamatan Dau, K.H. Shonhaji, menegaskan bahwa penyelenggaraan Bahtsul Masail secara rutin merupakan kegiatan strategis untuk menjaga keberlangsungan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama.
“Melalui forum ini, para kiai, ustaz, pengurus, dan kader NU dapat bersama-sama membahas berbagai persoalan keagamaan maupun kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat. Pembahasan dilakukan dengan tetap berlandaskan khazanah kitab-kitab mu‘tabarah serta metodologi yang menjadi bagian dari tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi konsistensi LBM MWCNU Kecamatan Dau dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut setiap dua pekan sekali.
Menurutnya, Bahtsul Masail tidak hanya menjadi ruang untuk mencari jawaban atas persoalan aktual, tetapi juga berperan sebagai sarana kaderisasi intelektual, penguatan tradisi diskusi ilmiah, serta peningkatan kepekaan pengurus dan warga NU terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak generasi muda dan kalangan pesantren. Dengan demikian, Bahtsul Masail dapat terus menghasilkan rumusan yang maslahat, kontekstual, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi umat,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LBM MWCNU Kecamatan Dau, Dr. Lutfi Hakim, mengapresiasi partisipasi aktif para dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan jam'iyah Nahdlatul Ulama memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kajian dan perumusan hukum Islam yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial.
“Kehadiran para akademisi Fakultas Syariah di tengah-tengah Bahtsul Masail MWCNU Dau memberikan dampak yang sangat positif. Ini menjadi bukti nyata integrasi antara ilmu akademis perguruan tinggi dan tradisi keilmuan pesantren,” ujar Lutfi Hakim.
Sinergi antara akademisi, kiai, pesantren, dan pengurus NU tersebut mempertemukan pendekatan akademik perguruan tinggi dengan tradisi pengkajian kitab yang berkembang di lingkungan pesantren.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam membahas persoalan hukum Islam sekaligus menjaga relevansi hasil kajian dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Kegiatan Bahtsul Masail diakhiri dengan perumusan draf hasil pembahasan yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada warga Nahdliyin dan masyarakat di Kecamatan Dau serta wilayah sekitarnya.
Keterlibatan dosen Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam forum tersebut menjadi salah satu wujud pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi keilmuan dan tradisi musyawarah, Bahtsul Masail diharapkan terus menjadi ruang pengembangan intelektual sekaligus sarana merumuskan solusi keagamaan yang berlandaskan khazanah keilmuan Islam dan berorientasi pada kemaslahatan umat.(*)
