KETIK, MALANG – Pemerintah diminta transparan dan buka mata terhadap keluhan rakyat atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pakar Komunikasi Publik, Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB), Prof Maulina Pia Wulandari menyampaikan beberapa hal yang harusnya dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah terlebih dahulu harus menunjukkan empati dan mengakui dampak karhutla terhadap masyarakat di Indonesia maupun negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Sayangnya yang dilakukan pemerintah saat ini hanya pembelaan, salah satunya pernyataan Bakom RI tentang hutan Indonesia yang menyumbang oksigen bagi negara lain.
Menurut Prof Maulina, masyarakat membutuhkan informasi terkait perkembangan kualitas udara, wilayah berisiko, hingga tindakan perlindungan kesehatan serta akses layanan kelompok rentan.
"Komunikasikan tindakan secara transparan. Pemerintah perlu menyampaikan apa yang telah dilakukan, hasil yang dicapai, kendala yang masih dihadapi, serta langkah berikutnya. Jangan hanya mengumumkan jumlah personel atau peralatan tanpa menjelaskan efektivitasnya," ujarnya, Selasa 13 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyono, saat ini tercatat 639,23 hekatare karhutla yang tersebar di 6 provinsi.
Mulai dari Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Tanjung Puting, Kalimantan Tengah menjadi wilayan dengan tingkat karhutla paling luas yakni mencapai 513,89 hektare.
"Dengarkan masyarakat dan lakukan koreksi. Keluhan warga, pengalaman tenaga kesehatan, serta kebutuhan relawan di lapangan harus menjadi masukan bagi pemerintah. Jika sebuah pernyataan menimbulkan persepsi ketidakpekaan, klarifikasi yang empatik lebih diperlukan daripada mempertahankan argumentasi yang kontroversial," lanjut Prof Maulina.
Menurutnya pemerintah tidak harus memiliki jawaban sempurna, hanya saja memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh informasi yang jujur. Pemerintah memang diperbolehkan meluruskan informasi yang keliru, namun penjelasan harus disampaikan dengan empati beserta bukti.
"Sebagai akademisi komunikasi, saya berpandangan bahwa persoalan ini perlu dievaluasi secara serius oleh Bakom RI. Lembaga komunikasi pemerintah seharusnya berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pelindung reputasi pemerintah," tegasnya. (*)
