Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Girian Diringkus URC Resmob Polres Bitung

25 September 2026 07:00 25 Sep 2026 07:00

Maulana Haviz, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Girian Diringkus URC Resmob Polres Bitung

Tim URC Resmob Polres Bitung, bersama terduga pelaku di Mako Polres Bitung, Jumat 25 Spetember 2026 (Foto: humas polres Bitung)

KETIK, BITUNG – Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung membekuk seorang pria berinisial SP (48), terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Kamis 24 September 2026, dini hari.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Katim URC Resmob AIPTU Arnold Moningka, menyusul insiden dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu rumah makan setempat pada Rabu 23 September 2026 malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Aksi bejat tersebut terungkap setelah korban dengan berani melawan saat dibuntuti dan dilecehkan oleh terduga pelaku di area kamar mandi rumah makan.

Selamjutnya korban langsung melaporkan kejadian itu kepada keluarganya, yang kemudian meneruskannya ke Mako Polres Bitung.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Bitung bergerak melakukan olah TKP dan penyisiran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, menegaskan penindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi kelompok rentan.

"Kami memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku," tegas AKP Ahmad Anugrah.

Selanjutnya menurut Ahmad, seluruh proses hukum akan dijalankan secara objektif berdasarkan pembuktian yang sah. Kepolisian juga meminta masyarakat ikut menjaga iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak.

"Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan jangan ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan," ujarnya.

Diketahui, saat ini SP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Bitung. Guna menjaga kondisi psikologis korban, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto maupun identitas pribadi korban di media sosial. (*)

Tombol Google News

Tags:

Urc Polres Bitung Arnold Moningka Pencabulan Di Bitung