KETIK, BREBES – Polres Brebes menegaskan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz., S.I.K., M.H., M.I.K., menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang beredar, Sabtu 6 Juni 2026.
AKP Farid menjelaskan laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
“Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan. Perlu ditegaskan, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar jika disebut tidak berproses,” ujar AKP Farid.
Langkah yang dilakukan meliputi: pelengkapan administrasi penyelidikan 2 Juni 2026, klarifikasi pelapor dan saksi 5 Juni 2026, permintaan Visum et Repertum dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Dit PPA/PPO Polda Jateng dan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas.
Hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di hotel Kecamatan Purwokerto Timur. Berdasarkan hasil gelar perkara, penanganan dilimpahkan ke Polresta Banyumas sesuai kewenangan tempat kejadian.
AKP Farid menegaskan Polres Brebes berkomitmen memberi pelayanan hukum profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan latar belakang. “Kami pastikan setiap laporan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polres Brebes akan terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas agar proses berjalan baik,” pungkasnya.
Polres Brebes mengapresiasi perhatian masyarakat dan media. Diharapkan semua pihak menghormati proses hukum dan memberi ruang bagi penyidik bekerja profesional demi kepastian hukum dan keadilan.(*)
Polres Brebes Tegaskan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Ditindaklanjuti, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas
Kasat Reskrim Polres Brebws, AKP Farid Nur Aziz memberikan keterangan resmi. (Foto: hms for ketik.com)
Tags:
Polres Brebes Dugaan Kekerasan Seksual Pelimpahan Perkara Polresta Banyumas Penegakan hukumBaca Juga:
Polres Brebes Bongkar Sindikat Aplikasi Absensi Ilegal "Person", 9 Orang Jadi TersangkaBaca Juga:
Usut Kasus Jumbo hingga OTT, Kejati Sumsel Selamatkan Rp904 Miliar Uang NegaraBaca Juga:
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan 2025Baca Juga:
Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Jukir Lansia Asal Bojong Terima Apresiasi Kapolres BrebesBaca Juga:
Peredaran Rokok Ilegal di Perbatasan Pacitan-Ponorogo Digulung Petugas, 1.360 Batang DisitaBerita Lainnya oleh Makroni
4 Juli 2026 15:49
Audiensi LSPN Gagal Temui Pihak Teradu, Ketua Komisi II DPRD Brebes Angkat Bicara
3 Juli 2026 22:23
Deklarasikan Gerakan Tobat Ekologis Nasional, Menteri LH Ajak Mahasiswa UHN Tegal Jadi Pelopor Lingkungan
3 Juli 2026 18:20
Kunjungi Brebes, Menteri LH Jumhur Hidayat Dorong Pemulihan 800 Ribu Hektar Mangrove dan Ingatkan Darurat Sampah
2 Juli 2026 15:04
Pemkab Brebes Proaktif Kawal Percepatan Pemenuhan Papan Warga Terdampak Tanah Gerak Sirampog
2 Juli 2026 09:17
Wabup Brebes Wurja: Bulan Dana PMI 2026 Harus Jadi Gerakan Gotong Royong
.png)