KETIK, BATU – Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo menerima peta kawasan hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kantor Kecamatan Bumiaji, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Penyerahan dilakukan Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan, kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, sebagai upaya memperjelas informasi batas kawasan hutan.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan pentingnya memastikan batas kawasan hutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kebutuhan hidup masyarakat.
Hal ini mengingat Kecamatan Bumiaji memiliki peran strategis sebagai kawasan tangkapan air di lereng Arjuno-Welirang, sedangkan Desa Sumberbrantas merupakan lokasi mata air Sungai Brantas.
“Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Mas Heli, sapaanya.
Peta tersebut, tambah Mas Heli, dapat menjadi bahan untuk memverifikasi informasi batas kawasan hutan, terutama jika ditemukan perbedaan antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan.
Mas Heli juga menekankan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan batas kawasan hutan harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Persoalan yang ada harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Pemerintah Kota Batu menyatakan kesiapan memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap persoalan ditangani secara transparan dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
