Tak Biasa! Kapolresta Cilacap Pimpin Upacara di SMAN 2, Sampaikan Pesan Jauhi Narkoba

3 November 2026 08:10 3 Nov 2026 08:10

Nani Ekowati, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Tak Biasa! Kapolresta Cilacap Pimpin Upacara di SMAN 2, Sampaikan Pesan Jauhi Narkoba

Kapolresta Cilacap Pimpin Upacara di SMAN 2 Cilacap, tegaskan remaja tidak mengonsumsi narkoba dan hindari tawuran, selain merugikan juga akan ada efek hukumnya. (Foto Humas Kapolresta Cilacap for ketik.com)

KETIK, CILACAP – Nampak ada yang berbeda saat upacara di SMAN 2 Cilacap Senin, 2 November 2026. Biasanya, upacara dipimpin Kepala Sekolah, namun kali ini Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Yovan Fatika Handhiska Aprilaya yang menjadi pembina upacara di sekolah tersebut.

Upacara yang berlangsung pukul 07.00 hingga 07.30 WIB tersebut diikuti Plt. Kepala SMA Negeri 2 Cilacap Santoso Joko Santosa, Kasat Lantas Kompol Aris Setiyanto, Kapolsek Cilacap Utara AKP Setiyo Nugroho para guru, serta seluruh siswa.

Dalam amanatnya, Kapolresta menekankan bahwa masa sekolah merupakan waktu penting bagi para pelajar untuk membangun karakter, menentukan arah masa depan, dan membiasakan diri dalam melakukan hal-hal positif.

Kapolresta mengingatkan para siswa agar tidak sekali-kali mencoba atau terlibat penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum.

"Jangan konsumsi narkoba. Hindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan," tandas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan agar para pelajar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun tindakan kekerasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Jangan melakukan tawuran. Perselisihan antarteman hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik, bukan melalui kekerasan, apabila ada yang terlibat tawuran, saya pastikan akan ditindak tegas," pesannya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa setiap perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang siapa pelakunya.

"Setiap pelanggaran pidana akan ditindak sesuai hukum. Karena itu, para siswa harus memahami batasan dalam bertindak dan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya," ujarnya.

Di era digital, Kapolresta turut mengingatkan pentingnya kedewasaan dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap unggahan, komentar, maupun aktivitas di ruang digital harus dipikirkan dengan baik karena memiliki konsekuensi dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai apa yang diunggah justru merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jadilah pengguna media sosial yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Tak kalah penting, Kapolresta mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan. Sebab, lingkungan pergaulan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan perilaku seseorang.

"Mencarilah teman bermain yang baik, teman yang membawa pengaruh positif, saling mengingatkan, dan mengajak pada kegiatan yang bermanfaat," tambahnya.

Melalui pembinaan tersebut, Polresta Cilacap berharap para pelajar tidak hanya memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan kalangan pendidikan sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak dini.

Sebab, menjaga masa depan generasi muda bukan hanya tanggung jawab sekolah dan keluarga, tetapi juga menjadi kepedulian bersama. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolresta Cilacap Cilacap Perangi Narkoba Bahaya Tawuran Remaja Kabupaten Cilacap