KETIK, SERANG – Pendapatan daerah Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai Rp5,54 triliun dari target sebesar Rp10,08 triliun. Capaian tersebut setara dengan 54,97 persen dari target pendapatan daerah tahun berjalan.
Informasi tersebut disampaikan melalui postingan akun Instagram @Bapenda.banten, yang memuat perkembangan realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten per 31 Agustus 2026. Data yang disajikan merupakan data sebelum rekonsiliasi.
Berdasarkan data tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen utama pendapatan Provinsi Banten. Dari target PAD sebesar Rp7,49 triliun, realisasi yang telah dicapai mencapai Rp3,98 triliun atau 53,08 persen.
Sementara itu, sektor pajak daerah mencatat target sebesar Rp6,81 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,66 triliun. Dengan demikian, capaian pajak daerah berada di angka 53,77 persen.
Adapun pendapatan transfer dari target Rp2,58 triliun telah terealisasi sekitar Rp1,56 triliun, atau mencapai 60,37 persen.
Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Salah Satu Kontributor Utama
Pada struktur PAD, pajak daerah masih menjadi komponen dengan kontribusi yang signifikan. Dari sejumlah jenis pajak yang tercatat, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memiliki target sebesar Rp2,39 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,29 triliun, atau 53,95 persen.
Selanjutnya, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencatat realisasi Rp849,63 miliar dari target Rp1,73 triliun, dengan capaian 49,17 persen.
Sementara Pajak Air Permukaan menunjukkan capaian yang relatif tinggi, yakni 66,59 persen, dari target Rp285,28 miliar dengan realisasi sekitar Rp190,15 miliar.
Untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), realisasi mencapai Rp908,47 miliar dari target Rp1,56 triliun, atau sekitar 58,17 persen.
Adapun Pajak Alat Berat (PAB) baru mencapai 20,46 persen, dengan realisasi Rp409,22 juta dari target Rp2 miliar. Pajak Rokok mencatat realisasi Rp569,48 miliar atau 56,96 persen dari target Rp999,75 miliar. Sementara Opsen Pajak MBLB terealisasi Rp11,57 miliar dari target Rp78,67 miliar atau 14,71 persen.
Retribusi dan Kekayaan Daerah
Selain pajak, komponen PAD lainnya juga menunjukkan perkembangan. Retribusi daerah mencatat realisasi Rp220,49 miliar dari target Rp389,17 miliar, dengan capaian 56,66 persen.
Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencatat capaian tertinggi di antara komponen PAD, yakni 71,44 persen. Realisasinya mencapai Rp45,73 miliar dari target Rp64,01 miliar.
Sementara itu, pos lain-lain PAD yang sah mencatat realisasi sebesar Rp47,65 miliar dari target Rp226,76 miliar, atau baru mencapai 21,01 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa hingga memasuki akhir Agustus 2026, pendapatan daerah Banten telah terealisasi lebih dari separuh target tahunan. Perkembangan penerimaan tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kinerja pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendukung kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Banten.
Pemerintah daerah masih memiliki waktu untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir tahun anggaran, terutama melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dan wajib pajak, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, serta penguatan pengelolaan potensi penerimaan yang tersedia. (*)
Sumber: Instagram @Bapenda.banten, data target dan realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten s.d. 31 Agustus 2026 (data sebelum rekonsiliasi)
