KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Wali Kota Malang Ungkap Progres RT Berkelas Capai 80 Persen, Sisa Usulan Masuk APBD PerubahanBaca Juga:
DLH Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp4 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan BBM Armada SampahBaca Juga:
PHRI Kota Malang: Mural Malang The Glory Land Jadi Spot Ikonik dengan Sejarah yang Layak Dikenalkan ke WisatawanBaca Juga:
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas DilanjutkanBaca Juga:
Ini Peran dan Tugas Komite Sekolah di SMAN Taruna Nala JatimBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
24 Agustus 2026 20:07
Wali Kota Malang Ungkap Progres RT Berkelas Capai 80 Persen, Sisa Usulan Masuk APBD Perubahan
24 Agustus 2026 19:34
DLH Kota Malang Dapat Tambahan Anggaran Rp4 Miliar untuk Penuhi Kebutuhan BBM Armada Sampah
24 Agustus 2026 18:11
Wali Kota Malang Cek Paving di Kelurahan Purwodadi, Warga Minta Program RT Berkelas Dilanjutkan
24 Agustus 2026 17:00
Ini Peran dan Tugas Komite Sekolah di SMAN Taruna Nala Jatim
23 Agustus 2026 14:54
Vicky Shu, dr Gamal, hingga Kepala Daerah Jalani Masa Orientasi Pendidikan di Sekolah Pascasarjana UB
.png)