Disnaker Lebak Benarkan PT Parkland World Indonesia 6 Tutup, Bupati Perintahkan Kawal Hak Pekerja

26 Oktober 2026 15:41 26 Okt 2026 15:41

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Disnaker Lebak Benarkan PT Parkland World Indonesia 6 Tutup, Bupati Perintahkan Kawal Hak Pekerja

Kepala Disnaker Kabupaten Lebak, Dedi Lukman (kanan), saat melakukan audiensi dengan perwakilan perusahaan terkait penutupan operasional PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Disnaker Lebak for Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman, membenarkan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, resmi menghentikan operasional secara permanen pada Sabtu (24/10/2026).

Dedi mengatakan, sebelum penutupan tersebut, pihaknya telah melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT PWI 6 di kantor perusahaan yang berlokasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung.

"Pihak Disnaker Lebak telah melakukan audiensi dengan pihak PWI di kantornya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung," ujar Dedi Lukman kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Foto Suasana audiensi antara Disnaker Lebak dan perwakilan perusahaan terkait penutupan permanen PT PWI 6. Disnaker Lebak memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja terdampak PHK, termasuk pesangon, kekurangan gaji, dan klaim BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Disnaker Lebak for Ketik.com).Suasana audiensi antara Disnaker Lebak dan perwakilan perusahaan terkait penutupan permanen PT PWI 6. Disnaker Lebak memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak pekerja terdampak PHK, termasuk pesangon, kekurangan gaji, dan klaim BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Disnaker Lebak for Ketik.com).

Ia membenarkan bahwa perusahaan sepatu tersebut telah menghentikan kegiatan produksinya secara permanen.

"Saya membenarkan bahwa Perusahaan PWI 6 sudah tutup dan menghentikan produksinya," kata Dedi.

Menurutnya, penutupan pabrik tersebut disebabkan berakhirnya masa sewa bangunan pabrik dan adanya keputusan perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksi ke wilayah lain.

Akibat penutupan tersebut, sekitar 1.300 karyawan terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara bertahap sejak Maret 2026.

Terkait penutupan tersebut, Dedi menegaskan pihaknya mendapat perintah langsung dari Bupati Lebak untuk mengawal proses penutupan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

"Berdasarkan perintah Bupati, Kepala Disnaker harus mengawal proses penutupan ini, terutama terpenuhinya hak-hak pegawainya, seperti pesangon, kekurangan gaji yang belum dibayar, klaim BPJS Ketenagakerjaan, dan lain-lain," ujar Dedi.

Dedi memastikan, Disnaker Lebak akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak perusahaan agar seluruh kewajiban perusahaan kepada pekerja diselesaikan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (*)

 

 

Tombol Google News

Tags:

Dedi Lukman Disnaker Lebak Pt Pwi 6 Rangkasbitung PT Parkland World Indonesia Pabrik Sepatu Tutup Phk Massal Lebak Phk 1300 Karyawan Bupati Lebak BPJS Ketenagakerjaan Pesangon Pekerja berita lebak Lebak Banten