Antrean 28 Ribu Rutilahu Mengular, DPRD Surabaya Minta Pemkot Dahulukan Rumah Rusak Berat

15 Oktober 2026 16:45 15 Okt 2026 16:45

Fitra Herdian, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Antrean 28 Ribu Rutilahu Mengular, DPRD Surabaya  Minta Pemkot Dahulukan Rumah Rusak Berat

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan . (Foto: Laman DPD PDI Perjuangan Jawa Timur)

KETIK, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mendorong pemerintah kota (Pemkot) untuk memperketat verifikasi warga penerima program rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Verifikasi ini dimaksudkan, agar program tersebut benar-benar menyasar rumah warga dengan tingkat kerusakan paling berat. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, 

"Sekitar 28 ribu usulan Rutilahu masih mengabtre untuk mendapatkan penanganan di Surabaya," katanya dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 7 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Eri mengatakan, keterbatasan anggaran dan besarnya jumlah warga yang membutuhkan. Membuat penanganan Rutilahu harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.

"Disepakati, penuntasannya dilakukan berdasarkan prioritas paling urgen, yaitu rumah dengan tingkat kerusakan berat," lanjut Eri Irawan.

Kini, DPRD Surabaya terus berkoordinasi dengan Pemkot untuk mempercepat penanganan antrean Rutilahu, dibarengi verifikasi lapangan yang dinilai lebih penting. Hal ini untuk memastikan data apakah kondisi rumah benar-benar layak untuk diperbaiki.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemkot agar ada akselerasi penuntasannya,” ujar politisi muda PDI Perjuangan itu.

Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan Rutilahu cukup besar, termasuk warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 5. Maka dari itu, pemetaan kondisi rumah secara langsung menjadi bagian penting untuk menentukan penerima.

Sementara itu, Pemkot Surabaya di 2026 terus menggenjot program bedah rumah. Hingga Oktober 2026, Pemkot telah memperbaiki 1.655 unit rumah warga tidak mampu.

Perbaikan itu dilakukan dengan pendanaan dari APBD, APBN dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Secara akumulatif sejak kewenangan penanganan Rutilahu berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) pada 2022 hingga Oktober 2026, sebanyak 13.709 unit rumah telah diperbaiki.

Bagi Eri, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan agar antrean Rutilahu dapat ditekan. Namun, percepatan tidak boleh mengabaikan ketepatan sasaran. (*)

Tombol Google News

Tags:

Eri Irawan DPRD Surabaya Rutilahu Surabaya