TPA Supit Urang Terbakar 15 Hektare, Pemkot Malang Kantongi Video Terduga Pelaku

25 Oktober 2026 19:01 25 Okt 2026 19:01

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail TPA Supit Urang Terbakar 15 Hektare, Pemkot Malang Kantongi Video Terduga Pelaku

Kondisi terkini TPA Supit Urang hari kelima kebakaran pada Minggu, 25 Oktober 2026. (Foto : Kukuh/Ketik).

KETIK, MALANG – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, telah memasuki hari kelima pada Minggu, 25 Oktober 2026. Angin kencang dan kondisi musim kemarau membuat kobaran api cepat merambat hingga membakar area seluas 15 hektare.

Wali kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan kebakaran telah melalap dua area sekaligus, yaitu old sanitary landfill (area lama gunungan sampah) dan new sanitary landfill (area baru timbunan sampah). 

"Untuk luas area yang terbakar sampai saat ini, yaitu 7 hektare di old sanitary landfill dan 8 hektare di new sanitary landfill," jelasnya usai mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah dalam peninjauan kebakaran TPA Supit Urang, Minggu.

Berdasarkan hasil penelusuran, sumber api penyebab kebakaran TPA Supit Urang bukan berasal dari aktivitas pembakaran sampah di dalam area TPA. Api diduga kuat berasal dari kegiatan pembakaran barongan (rumpun bambu) untuk pembukaan lahan kebun jeruk yang terletak di sisi selatan luar TPA.

Percikan api dari pembukaan lahan tersebut terbawa angin kencang hingga membakar gunungan sampah di old sanitary landfill, sebelum akhirnya meluas.

"Jadi, memang ada kesengajaan membakar barongan untuk membuka lahan dan diindikasi untuk kebun jeruk dan rekaman videonya sudah kami serahkan ke Polresta Malang Kota. Sepeda motornya  telah diamankan dan selanjutnya tinggal penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran," terangnya. 

Foto Kondisi TPA Supit Urang di hari kelima kebakaran pada Minggu, 25 Oktober 2026 (Foto : Kukuh/Ketik). Terlihat, asap berwarna putih masih mengepul dari gunungan sampah.Kondisi TPA Supit Urang pada Minggu, 25 Oktober 2026. (Foto : Kukuh/Ketik).

Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar, menyampaikan proses penyelidikan terkait kebakaran TPA Supit Urang masih terus berlangsung.

"Untuk barang bukti yang ditemukan, harus ada kaitannya dengan perbuatan pidana yang dilakukan. Intinya, proses penyelidikan masih berjalan hingga nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka," ungkapnya.

Terkait rekaman video yang diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pihak kepolisian menegaskan bahwa identifikasi dan pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat.

"Kita identifikasi, karena video itu harus kita buktikan kaitannya dengan kejadian kebakaran. Nanti akan ada pemeriksaan yang mendalam," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kebakaran Supit Urang Kebakaran Tpa kebakaran malang TPA Supit Urang Berita Malang Kota Malang Wahyu Hidayat Polresta Malang Kota