KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang telah mengajukan normalisasi sejumlah sungai kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hal tersebut disebabkan sedimentasi sungai-sungai di Kota Malang, salah satunya Sungai Amprong, dinilai sudah tinggi.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan pengajuan untuk normalisasi sungai telah sering dilakukan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Sungai Amprong di kawasan Lesanpuro, khususnya sekitar Gang 12.
"Kalau sungai kan kewenangannya ada di BBWS. Kita sudah sering kali mengajukan. Beberapa waktu lalu juga, terutama terkait dengan Sungai Amprong di Lesanpuro Gang 12 itu," ujarnya, Selasa 25 Agustus 2026.
Selain Sungai Amprong di Lesanpuro, Pemkot Malang juga telah mengusulkan penanganan di sekitar jembatan yang menjadi akses tembusan dari Madyopuro menuju Lesanpuro, termasuk kawasan Cerme.
"Termasuk yang sampai ke jembatan Cerme, yang jembatan tembusan dari Madyopuro ke Lesanpuro itu, kan pengajuan semua, ya sudah," lanjutnya.
Pemkot Malang juga telah rutin melakukan normalisasi pada saluran drainase yang menjadi kewenangan. Normalisasi drainase tidak hanya dilakukan ketika mendekati musim hujan saja.
"Kalau kami di DPUPRPKP, itu setiap hari melakukan normalisasi pada drainase-drainase yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang. Jadi setiap hari kita lakukan," kata Dandung.
Dandung menjelaskan bahwa pembersihan drainase dilakukan secara rutin dan bergilir di tiap wilayah. Bahkan sepanjang tahun 2026 ini, terdapat ratusan titik telah dilakukan normalisasi saluran.
"Mulai selama tahun ini, katakanlah kalau kita sudah 30 dikali 7 bulan, berarti 210 hari ya. Kemudian kalau katakanlah satu lokasi itu 2 hari saja sudah sekitar 100 (titik) kan gitu," pungkasnya.(*)
.png)