KETIK, MALANG – Sebanyak 41 kasus kejahatan telah diungkap dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2025 oleh Polresta Malang Kota. Dalam kasus tersebut, peredaran miras ilegal menjadi salah satu kasus dengan barang bukti yang paling banyak ditemukan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanany Haryono menjelaskan bahwa terdapat 1.808 miras sebagai barang bukti yang diringkus. Keseluruhan botol miras kemudian dimusnahkan pada Selasa 11 Maret 2025 di Halaman Balai Kota Malang.
"Dalam operasi pekat, barang bukti yang paling banyak adalah miral. Ini akan menjadi pemicu kejahatan lainnya, bahkan jumlahnya sampai 1808 botol," ujarnya.
Dari 41 kasus yang terungkap, 16 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Adapun kasus yang banyak terjadi ialah premanisme dengan total 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO). Disusul dengan pornografi 2 kasus TO, prostitusi 2 kasus Non TO, miras 1 kasus Non TO.
Terdapat juga kasus lainnya yaitu narkoba 9 kasus (3 TO, 6 Non TO), judi 3 kasus (1 TO, 2 Non TO), street crime 1 kasus TO. Dengan 41 kasus yang berhasil diungkap, Polresta Malang Kota juga mengamankan sebanyak 53 tersangka.
"Premanisme memang kita sengaja menjadi target operasi yang sudah direncanakan oleh jajaras Satreskrim. Sampai sekarang tindak pidananya masih dikembangkan oleh Satreskrim," jelasnya.
Selain 1.808 botol miras, Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 1.410.000, narkoba atau pil koplo sebanyak 86,9 gram narkotika jenis sabu, 0,48 gram jenis ganja. Begitu juga 4 unit HP, dan 2 unit sepeda motor terkait kasus narkoba. (*)
Polresta Malang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan Operasi Pekat Semeru 2025
11 Maret 2025 16:19 11 Mar 2025 16:19
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Miras-miras yang diringkus dalam Operasi Pekat Semeru oleh Polresta Malang Kota. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
miras minuman keras pemusnahan Barang Bukti Kota Malang Kasus Kejahatan Polresta Malang KotaBaca Juga:
Kota Malang Jadi Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial, Dispendukcapil Akselerasi IKDBaca Juga:
Besok! Bazar Lele Murah Koperasi Merah Putih Cemorokandang, Anggota Dapat Gratis 1 KgBaca Juga:
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota MalangBaca Juga:
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi PemicuBaca Juga:
Rayakan HUT ke-19, Rektor Ma Chung Tekankan Visi Menjadi Teladan MasyarakatBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juli 2026 17:27
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota Malang
4 Juli 2026 16:20
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi Pemicu
4 Juli 2026 13:52
760 Mahasiswa Filkom UB Terjun ke Blitar, Kawal Transformasi Digital Desa
4 Juli 2026 10:55
Dari Barista hingga Gizi Keliling, FBiPK UB Luncurkan Program Pemberdayaan Berbasis Kampung Lingkar Kampus
3 Juli 2026 19:35
Maruarar Sirait Pastikan Negara Upayakan Kota Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni pada 2026
.png)