KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mendapat kesempatan untuk menghadiri Launching Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim, Surabaya, Senin (3/6/2024). Melalui layanan tersebut pengurusan sertifikat tanah dapat dipastikan keamanan dan efisiensinya.
Menurut Wahyu, masyarakat akan terbantu dalam memperoleh sertifikat tanah. Termasuk dapat meminimalisir ancaman dan perasaan cemas apabila kehilangan sertifikat.
"Inovasi dari kementerian ATR/BPN yaitu sertifikat elektronik ini membantu masyarakat Kota Malang untuk bisa mendapat sertifikat. Ini akan meningkatkan rasa aman masyarakat. Dengan sertifikat elektronik ini masyarakat tidak perlu takut kehilangan, atau ancaman lain terkait penggunaan sertifikat," jelas Wahyu.
Berdasarkan catatan Kantor Pertanahan Kota Malang, terdapat 8.264 aset pertanahan dan 3.680 bidang di antaranya telah tersertifikat. Ia berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan transparansi dan mencegah pungutan liar.
"Kami percaya inovasi ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Seperti meningkatkan transparansi, kemudahan akses informasi, sistem yang terintegrasi, maupun mencegah pungutan liar," katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan optimal. Terlebih sertifikat elektronik ini diluncurkan secara bergilir di berbagai daerah dengan harapan manfaat dapat dirasakan masyarakat.
"Kepada masyarakat Kota Malang dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa langsung berkoordinasi dengan kantor pertanahan Kota Malang agar dibantu pengurusannya," tambahnya.
Pada peluncuran layanan tersebut, Wahyu bersama enam kepala daerah di Jawa Timur berkesempatan mendampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Masional Provinsi Jawa Timur, Dr. (cand). Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev.(*)
Pj Wali Kota Malang Jamin Layanan Sertifikat Elektronik Aman
3 Juni 2024 09:59 3 Jun 2024 09:59
Lutfia Indah, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Wahyu Hidayat saat menghadiri launching Layanan Sertifikat Elektronik. (Foto: Prokopim Kota Malang)
Tags:
BPN Sertifikat ElektronikBaca Juga:
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Jangan Buru-Buru Datang ke Kantah, Hemat Waktu dengan Booking Antrean di Sentuh TanahkuBaca Juga:
Awalnya Ragu, Ini Cerita Warga Jakarta yang Akhirnya Urus Sertipikat Tanah Tanpa CaloBaca Juga:
Kenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang TanahBaca Juga:
Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem KebandarudaraanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
4 Juli 2026 17:27
22 Seniman Lintas Daerah Suguhkan Ruang Kontemplasi dalam Pameran Mukadimah di Art Meru Kota Malang
4 Juli 2026 16:20
Inflasi Kota Malang Juni 2026 Capai 0,34 Persen, Harga BBM Jadi Pemicu
4 Juli 2026 13:52
760 Mahasiswa Filkom UB Terjun ke Blitar, Kawal Transformasi Digital Desa
4 Juli 2026 10:55
Dari Barista hingga Gizi Keliling, FBiPK UB Luncurkan Program Pemberdayaan Berbasis Kampung Lingkar Kampus
3 Juli 2026 19:35
Maruarar Sirait Pastikan Negara Upayakan Kota Malang Bebas Rumah Tak Layak Huni pada 2026
.png)