Warga Sekitar PT. KJB Gelar Aksi Lagi, Ketua DPRD Pertanyakan Langkah Kantor Pertanahan Lumajang

18 September 2026 14:02 18 Sep 2026 14:02

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Warga Sekitar PT. KJB Gelar Aksi Lagi, Ketua DPRD Pertanyakan Langkah Kantor Pertanahan Lumajang

Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH, MH sebelum pertemuan terkait PT. KJB (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Warga sekitar PT. Kalijeruk Baru (KJB) dari tiga desa  kembali menggelar aksi penolakan terhadap operasional PT. KJB yang ada di wilayah Kecamatan Randuagung Lumajang.

Warga dari tiga desa, yakni Desa Salak, Kalipenggung dan Logong Kecamatan Randuagung membentangkan sejumlah banner dan spanduk yang isinya menolak operasional PT. KJB karena sebagian besar lahannya digunakan untuk tanaman tebu. Hal ini tidak sesuai dengan tanaman budidaya dalam perizinan yang dimiliki oleh PT. KJB.

Aksi yang dilakukan pada hari Kamis, 17 September kemarin warga juga meminta agar hak warga sekitar diperhatikan, baik terkait pengelolaan tanah dan mata pencaharian warga sekitar yang belakangan hilang karena lahan berubah menjadi tanaman tebu.

Warga juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan membiarkan tuututan warga, sementara disisi lain DPRD Lumajang sudah mengeluarkan rekomendasi agar operasional PT. KJB dihentikan.

Terkait konflik ini, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani, SH, MH. menyatakan sudah menjalankan tugas sesusai harapan warga dan sepakat agar operasional PT. KJB dihentikan. Sikap ini dinyatakan DPRD Lumajang dalam bentuk Surat Rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2025 lalu.

"Kalau kita sudah lebih dari satu tahun mengeluarkan surat rekomendasi agar operasional PT. KJB dihentikan. Tapi pihak yang berwenang dalam hal ini Kantor Pertanahan Lumajang sepertinya masih belum melakukan langkah apapun," kata Hj. Oktafiyani, hari ini Jumat, 18 September di DPRD Lumajang.

Hari ini bertempat di DPRD Lumajang juga berlangsung pertemuan tertutup antara DPRD Lumajang dengan Serikat Tani Lumajang yang mendampingi warga sekitar PT. KJB.

"Seharusnya Kantor Pertanahan segera turun ke lapangan untuk mengetahui yang sebenarnya kondisi di lapangan, agar masalah ini segera tuntas dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat di kemudian hari," tegas Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani.

Hingga berita ini kami turunkan pertemuan di DPRD Lumajang masih berlangsung.

Tombol Google News

Tags:

PT KJB Lumajang DPRD Lumajang berita lumajang hari ini