Dampak Gunung Anak Krakatau, Disdik Lebak Terapkan Belajar dari Rumah 1 Hari

6 September 2026 20:39 6 Sep 2026 20:39

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Dampak Gunung Anak Krakatau, Disdik Lebak Terapkan Belajar dari Rumah 1 Hari

Suasana pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Foto: Ilustrasi/Gemini)

KETIK, LEBAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menerapkan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama 1 hari pada Senin, 7 September 2026. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan keselamatan menjadi pertimbangan utama, namun hak anak untuk belajar tetap harus dipenuhi.

Disdik Lebak menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah PJJ/BDR selama satu hari. Guru tetap wajib memberikan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan kepada peserta didik selama belajar dari rumah.

Langkah ini merupakan antisipasi untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari kemungkinan paparan abu vulkanik maupun dampak lain akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi keutamaan. Tetapi, pada saat yang sama, kita tidak boleh mengabaikan hak peserta didik untuk tetap memperoleh pendidikan dan layanan pembelajaran,” kata Doddy kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).

Kebijakan menyasar seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di Lebak. Doddy meminta kepala sekolah berkoordinasi dengan pengawas sekolah/penilik dan Disdik. Orang tua/wali juga diminta mendampingi anak dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

"Kami juga mengajak orang tua untuk bersama-sama menjaga anak-anak. Selama kondisi belum sepenuhnya memungkinkan, sebaiknya aktivitas di luar ruangan dikurangi dan anak tetap berada di lingkungan yang aman," ujarnya.

Kebijakan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten.

Doddy menegaskan kebijakan bersifat dinamis. Disdik akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta BPBD Kabupaten Lebak untuk menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

"Kebijakan ini bersifat dinamis. Artinya, apabila kondisi berubah, kebijakan pembelajaran juga dapat kita sesuaikan. Kita akan terus memantau perkembangan situasi dan meminta pertimbangan teknis dari instansi terkait," jelasnya.

"Prinsip kami sederhana: anak-anak harus aman, tetapi mereka juga tetap memiliki hak untuk belajar. Karena itu, kita mencari titik keseimbangan," pungkas Doddy.

 

 

Tombol Google News

Tags:

Disdik Lebak Gunung anak krakatau Belajar Dari Rumah PJJ Doddy Irawan Pendidikan Lebak banten BPBD Lebak