KETIK, JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda memicu perhatian pemerintah asing. Kedutaan Besar Thailand di Jakarta mengeluarkan peringatan kepada warga negaranya menyusul aktivitas vulkanik gunung api tersebut pada Minggu, 6 September 2026.
Kedutaan Thailand meminta warga dan wisatawan asal negaranya yang berada di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai erupsi.
Mereka juga diminta memantau informasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pengumuman resmi Kedutaan Besar Thailand di Jakarta.
“Warga Thailand dan wisatawan di wilayah tersebut diminta mengikuti informasi secara ketat serta menghindari perjalanan mendekati kawasan gunung berapi demi keselamatan,” demikian imbauan Kedutaan Thailand seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Minggu, 6 September 2026.
Peringatan tersebut dikeluarkan setelah erupsi Gunung Anak Krakatau menghasilkan kolom abu vulkanik yang dilaporkan mencapai ketinggian lebih dari 15.000 meter.
Sebaran abu vulkanik juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan, termasuk di wilayah Jakarta. Sejumlah bandara harus menghentikan sementara operasional penerbangan untuk menjaga keselamatan penerbangan.
467 Penerbangan Terdampak
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan dampak erupsi Anak Krakatau telah dirasakan secara luas oleh sektor penerbangan.
Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 467 penerbangan terdampak, dengan jumlah penumpang yang ikut terkena dampak mencapai sekitar 150.000 orang.
Enam bandara yang dilaporkan ditutup sementara yakni Bandara Radin Inten II Lampung, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Pondok Cabe, Budiarto Curug, dan Husein Sastranegara Bandung.
"Sejauh ini 150.000 (penumpang) dampak penerbangan yang terdampak sekitar 460-an, 467 (penerbangan) kalau tidak salah," kata Dudy kepada wartawan.
Pemerintah kemudian meminta maskapai segera memberikan informasi kepada penumpang yang penerbangannya terdampak. Langkah tersebut diperlukan agar penumpang tidak datang ke bandara ketika operasional masih dihentikan sementara.
Selain informasi mengenai pembatalan penerbangan, pemerintah juga menekankan pemenuhan hak penumpang, termasuk pengembalian dana tiket.
"Kami sudah menyampaikan kepada airline bahwa karena ini merupakan pembatalan, jadi hak-hak penumpang untuk melakukan refund itu harus dijamin," ujarnya.
Hingga Minggu, pemerintah masih memprioritaskan penanganan penumpang terdampak. Sementara itu, kondisi abu vulkanik terus dipantau untuk menentukan perkembangan operasional bandara.
Kementerian Perhubungan juga melakukan pembaruan kondisi secara berkala guna memastikan keputusan terkait penerbangan tetap mengutamakan keselamatan. (*)
