KETIK, JAKARTA – Air minum isi ulang yang biasanya dikemas dalam galon isi ulang, selama ini kerap dipilih banyak lapisan masyarakat karena harganya yang relatif lebih murah dibanding galon dari merek ternama. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai higienitas dan keamanannya bagi kesehatan manusia.
Air minum isi ulang tidak otomatis berbahaya bagi kesehatan. Namun, masyarakat juga tidak bisa menganggap seluruh air isi ulang aman hanya karena air tersebut telah melewati proses penyaringan.
Pakar Pencemaran dan Ekotoksikologi IPB University, Prof. Etty Riani, mengatakan tingkat keamanan air minum isi ulang bergantung pada sejumlah faktor. Kualitas sumber air, efektivitas pengolahan, kondisi fasilitas, kebersihan operator, hingga penanganan setelah pengisian turut menentukan risiko yang diterima konsumen.
“Risikonya bisa berbeda-beda, dari mulai rendah sampai tinggi. Besarnya risiko sangat bergantung pada kualitas sumber air, pengolahannya, efektif atau tidak, kondisi fasilitasnya bagaimana, kehigienisan operator seperti apa, dan bagaimana penanganannya setelah pengisian,” ujar Prof Etty.
Menurut Prof. Etty, masyarakat perlu melihat kualitas air baku sebelum menilai keamanan air hasil pengolahan. Sumber air yang telah tercemar dapat membawa berbagai jenis kontaminan yang belum tentu seluruhnya mampu dihilangkan melalui teknologi penyaringan.
Pencemaran air baku dapat berasal dari berbagai aktivitas, antara lain limbah domestik dan septic tank, kegiatan pertanian, limbah industri, serta pertambangan.
“Jangan sampai sumber air tercemar oleh limbah domestik dan septic tank, aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida, limbah industri, pertambangan, dan sebagainya. Teknologi penyaringan belum tentu mampu membuang semua jenis pencemar tersebut karena kemampuan dan keterbatasannya yang berbeda-beda,” jelasnya.
Selain kualitas air baku, proses pengolahan juga menjadi faktor penting. Teknologi penyaringan memiliki kemampuan dan keterbatasan yang berbeda dalam menghilangkan jenis pencemar tertentu.
Risiko juga belum berhenti setelah air selesai diolah. Air yang telah memenuhi persyaratan dapat kembali tercemar apabila depot tidak menjaga kebersihan tangki, selang, keran, filter, galon, maupun operator.
“Kondisi galon, tangki, selang, dan peralatan sangat penting karena tahap ini dapat menjadi titik kritis kontaminasi,” kata Prof Etty.
Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan seluruh rantai pengolahan air, bukan hanya melihat apakah air telah melalui proses penyaringan. Kebersihan fasilitas dan cara penanganan setelah pengisian juga menentukan kualitas air yang akhirnya dikonsumsi.
Konsumen dapat melakukan pemeriksaan sederhana dengan melihat kondisi depot. Lingkungan yang bersih, peralatan yang terawat, operator yang menjaga kebersihan tangan dan pakaian, serta galon yang tidak retak, berlumut, atau berbau dapat menjadi pertimbangan awal.
Masyarakat juga dapat menanyakan sumber air baku, hasil pemeriksaan laboratorium, dan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum memilih depot.
“Solusi paling efektif adalah mencari depot yang melakukan pengendalian risiko sepanjang rantai air minum,” tutur Prof Etty.
Pengendalian tersebut mencakup kualitas air baku, kesesuaian teknologi pengolahan, perawatan filter, disinfeksi, kebersihan peralatan, kehigienisan operator, pemeriksaan laboratorium, hingga pencegahan kontaminasi ulang.
Dengan demikian, keamanan air minum isi ulang tidak bisa ditentukan hanya dari keberadaan proses penyaringan. Masyarakat juga perlu memahami jenis kontaminan yang dapat berasal dari air baku maupun proses penanganan setelah pengolahan.
Di sisi lain, konsumen dapat mengurangi risiko dengan lebih teliti memilih depot, termasuk memeriksa kebersihan lingkungan, peralatan, operator, kondisi galon, serta informasi mengenai sumber air dan pemeriksaan laboratorium.
Menurut Prof. Etty, edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar masyarakat dapat memperoleh air minum yang aman dengan harga yang tetap terjangkau.
