Bareskrim Polri Buru Aktor Intelektual Sindikat Penyelundupan Puluhan Kilogram Emas Ilegal

15 September 2026 22:09 15 Sep 2026 22:09

Al Ahmadi

Editor
Thumbnail Bareskrim Polri Buru Aktor Intelektual Sindikat Penyelundupan Puluhan Kilogram Emas Ilegal

Ilustrasi emas ilegal. Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni menyampaikan perkembangan pengungkapan jaringan penyelundupan emas ilegal dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa, 15 September 2026. Sejumlah barang bukti emas batangan, telepon seluler, koper dan tas turut dihadirkan. (Foto: Getty Images)

KETIK, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memburu aktor intelektual dan pemodal di balik dugaan penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal ke luar negeri.

Hasil penyidikan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap adanya dua jaringan lintas negara yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni, mengatakan dua jaringan tersebut masing-masing merupakan jaringan China dan jaringan India.

“Dapat kami jelaskan untuk jaringan penyelundupan komoditi emas ke luar negeri, ini dari hasil penelusuran kami, serangkaian tindakan penyelidikan maupun penyidikan, ini berhasil terungkap ada dua jaringan, jaringan India dan jaringan China,” ujar Indra dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Indra, kedua jaringan memiliki pola operasi dan negara tujuan yang berbeda.

Jaringan China disebut mengirim emas secara langsung menuju Hong Kong dengan kendali yang berasal dari daratan China. Sementara jaringan India menggunakan sejumlah negara sebagai jalur transit sebelum emas diarahkan ke Dubai, Uni Emirat Arab.

“Kalau jaringan China, ini dia akan bawanya ke Hong Kong. Kemudian kalau jaringan India, ini dia akan bawa ke Bangkok, Manila, kemudian ke Dubai. Kemudian siapa beneficial owner-nya? Mereka ini punya bos atau pengendali itu warga negara India yang berdomisili di Dubai,” paparnya.

Dalam proses pengungkapan tersebut, sejumlah barang bukti berupa emas batangan atau cast bar, telepon seluler, koper dan tas turut dihadirkan dalam konferensi pers.

Bareskrim menegaskan penanganan perkara tidak akan berhenti pada pihak yang berperan sebagai kurir atau pembawa emas di lapangan.

Kepolisian kini menelusuri alur transaksi keuangan serta peran pihak yang diduga menjadi mediator dan fasilitator lokal. Penelusuran tersebut juga diarahkan untuk mengetahui sumber emas yang disebut berasal dari tambang rakyat ilegal di sejumlah provinsi.

“Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti kepada orang yang kedapatan membawa barang tersebut di bandara. Dan alhamdulillah kita sudah punya nama-nama jaringan China ini siapa saja dan kita sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk kemudian membuat profiling dan melakukan upaya pengejaran baik itu melalui red notice dan sejenisnya,” tegas Indra.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap struktur jaringan secara lebih luas, termasuk pihak yang diduga menjadi pengendali serta pemodal di balik aktivitas penyelundupan emas ke luar negeri.(*)

Tombol Google News

Tags:

Bareskrim Polri Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni Dittipidter Bareskrim Penyelundupan Emas Emas ilegal emas batangan Sindikat Emas Jaringan China Jaringan India hong kong Bangkok Manila dubai bea cukai Ditjen Bea Dan Cukai Imigrasi Tambang Rakyat Ilegal Aktor Intelektual Pemodal Beneficial Owner Red Notice Penegakan hukum Jakarta Berita Jakarta info jakarta