KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sejumlah warga Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengembalikan Andi Hairudin sebagai kepala desa definitif.

Permintaan itu didasarkan pada penilaian masyarakat terhadap rekam jejak Andi selama memimpin, terutama dalam pembangunan fasilitas desa dan peningkatan pelayanan publik.

Salah satu program yang paling dikenang adalah penataan kawasan Tugu Kaipuf melalui pemasangan paving block dan lampu hias di Lapangan Kaipuf. Warga menilai pembangunan tersebut berhasil mengubah kawasan itu menjadi ruang publik yang lebih tertata, nyaman, dan bermanfaat.

“Selama beliau memimpin, pembangunan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga lancar,” ujar salah seorang warga, Selasa 14 Juli 2026.

“Karena itu, kami berharap Bupati Halmahera Selatan dapat mengembalikan Andi Hairudin sebagai kepala desa definitif,” lanjutnya.

Baca Juga:
Sedimen Sumbat Intake Loleo Jaya, Perkim Halsel Tuntaskan Perbaikan Sistem Air Bersih

Seorang tokoh masyarakat Busua juga menilai keberlanjutan program pembangunan membutuhkan kepemimpinan yang memahami kondisi dan kebutuhan warga.

“Kami sangat membutuhkan sosok pemimpin seperti Andi Hairudin. Beliau selalu memperhatikan masyarakat dan berupaya membangun desa dengan baik,” katanya.

Menurut dia, sejumlah program yang telah dirancang perlu diteruskan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal.

“Program-program yang telah direncanakan perlu dilanjutkan demi kemajuan Desa Busua,” ujarnya.

Baca Juga:
Kontingen POPDA Halsel Pulang dengan 27 Medali, Bupati Bassam Sambut Para Juara

Masyarakat menilai keberadaan kepala desa definitif penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan, stabilitas pelayanan publik, serta kesinambungan agenda pembangunan.

Terkait persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan sejumlah media, sebagian warga memandang hal itu sebagai kekhilafan yang tetap harus diselesaikan melalui ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Mereka berharap persoalan tersebut dinilai secara objektif dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat mengenai masa depan kepemimpinan Desa Busua.

Warga pun meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mempertimbangkan rekam jejak pembangunan, kebutuhan pelayanan, dan kehendak masyarakat sebelum mengambil keputusan.