KETIK, SLEMAN – Kabupaten Sleman sukses mendominasi ajang Jamsostek Award 2026 Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintah Kabupaten Sleman memboyong empat penghargaan sekaligus dalam acara yang digelar di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Yogyakarta, Jumat 2 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Kabupaten Sleman mengamankan peringkat pertama kategori Pemerintah Daerah berkat inovasi strategi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dua wilayah tingkat kelurahan turut menyumbang piala, yakni Kalurahan Hargobinangun di peringkat kedua dan Kalurahan Tamanmartani di peringkat ketiga. Sektor swasta Sleman juga bersinar lewat PT Waroeng Steak yang meraih peringkat kedua kategori Pemberi Kerja Badan Usaha skala besar dan menengah.
Baca Juga:
Bupati Sleman Ajak Budayawan dan Akademisi Sinergi Lestarikan Budaya JawaCapaian ini menjadi apresiasi atas keberhasilan Sleman dalam mengejar target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengutarakan rasa syukurnya atas deretan trofi yang berhasil dibawa pulang ke Sleman.
“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan ketenangan, rasa aman, serta perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di Sleman,” ujar Bupati Sleman Harda Kiswaya.
Baca Juga:
Sleman Ukir Prestasi Gemilang, Sabet Peringkat 5 Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah 2026Bupati Harda turut mengapresiasi kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Kadin, Baznas, TJSP, hingga BPJS. Momen kemenangan ini bakal dipakai untuk mengencangkan sinergi bersama Forum UCJ Kabupaten Sleman.
“Melalui penguatan kolaborasi ini, kita dorong seluruh stakeholder untuk terus berkomitmen meningkatkan perluasan perlindungan ketenagakerjaan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sleman,” tegasnya.
Komitmen senada diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Epiphana Kristiyani, yang siap menggenjot perlindungan bagi sektor rentan.
“Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus berupaya memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya bagi para pencari nafkah keluarga di wilayah Sleman,” kata Epiphana.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa perjuangan melindungi tenaga kerja belum selesai. Ngarsa Dalem menekankan bahwa jaminan keselamatan kerja wajib menyentuh seluruh profesi, termasuk pedagang kecil dan pedagang keliling.
“Kami terus mendorong para pemilik unit usaha maupun pelaku UMKM untuk memahami betapa pentingnya mendaftar kepesertaan jamsostek, sebab jaminan ini memberikan ketenangan tidak hanya bagi diri pekerja itu sendiri tetapi juga untuk keluarga mereka,” tutur Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Apresiasi juga datang dari Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, atas capaian 630.000 peserta aktif di DIY hingga September 2026.Pihaknya berjanji akan merangkul instansi daerah hingga jajaran perangkat desa untuk memperluas jangkauan perlindungan.
“Perlindungan jaminan sosial merupakan kewajiban dari setiap perusahaan, dan kami akan terus bersinergi hingga ke tingkat desa demi memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang sama,” tegas Trisna. (*)