KETIK, MALANG – Kota Malang menempati posisi kedua sebagai wilayah dengan jumlah pengantin di bawah usia 19 tahun terbanyak di Jawa Timur pada triwulan IV (Q4) 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, kota ini mencatatkan angka pernikahan usia dini sebanyak 333 kasus.

Angka tersebut menempatkan Kota Malang persis di bawah Kota Pasuruan yang menduduki peringkat tertinggi dengan 340 pengantin di bawah umur.

Data resmi yang bersumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur ini menunjukkan fenomena pernikahan dini masih menjadi tantangan signifikan, bahkan di kawasan perkotaan.

Temuan ini terbilang menonjol karena jumlah pengantin di bawah umur di Kota Malang melampaui berbagai kabupaten berpopulasi luas lainnya di Jawa Timur.

Berikut rincian 10 Wilayah Teratas Pengantin di Bawah 19 Tahun (Q4 2025):

Baca Juga:
Mural Ikonik 'Malang The Glory Land' Lenyap Ditimpa Iklan MCF, Koordinator Minta Maaf ke Aremania
  1. Kota Pasuruan: 340 kasus
  2. Kota Malang: 333 kasus
  3. Banyuwangi: 194 kasus
  4. Sumenep: 158 kasus
  5. Jember: 135 kasus
  6. Lumajang: 113 kasus
  7. Bojonegoro: 102 kasus
  8. Tuban: 100 kasus
  9. Jombang: 90 kasus
  10. Kota Blitar: 73 kasus

Tingginya angka pernikahan di bawah usia ideal ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk terus memperkuat sosialisasi matang usia nikah, perlindungan anak, serta pencegahan dampak risiko sosial dan kesehatan reproduksi di masa mendatang. (*)

Baca Juga:
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan Sampah