KETIK, BATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan Gudang Indomarco Adi Prima (Indomaret) di Jalan Suropati, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Pelaku berinisial NWN (27), warga Kabupaten Gresik, ditangkap setelah diketahui memiliki modus memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengangkut barang hasil curian agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan karyawan gudang yang menemukan kondisi gerbang utama telah dibobol pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WIB.
“Saat karyawan datang untuk bekerja, gembok gerbang utama sudah tidak ada. Setelah dilakukan pemeriksaan ke dalam gudang, diketahui sejumlah besar barang persediaan telah hilang sehingga pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami,” ujarnya, Jumat, 17 Juli 2027.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan, polisi mendapati pelaku masuk ke area gudang dengan merusak gembok pagar serta pintu menggunakan alat berupa obeng sebelum menggasak berbagai barang yang tersimpan di dalam gudang.
Barang-barang yang dibawa kabur antara lain 147 karton mie instan, sembilan karton mie instan cup, tiga karton susu sachet cokelat, empat karton Racik Bumbu masak, satu karton susu botol rasa stroberi, serta satu karton kecap isi ulang.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp16.593.795.
AKP Zaenal mengungkapkan pelaku telah menyiapkan cara khusus agar aksinya tidak mudah terdeteksi. Setelah berhasil mengambil barang dari dalam gudang, hasil curian tidak langsung diangkut menggunakan kendaraan pribadi.
“Pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang hasil curiannya. Modus ini digunakan agar proses pengangkutan tidak menimbulkan kecurigaan sebelum barang tersebut dijual kembali,” jelasnya.
Berbekal hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap NWN yang kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun alur distribusi barang hasil curian yang diduga telah dijual kembali oleh pelaku.(*)
.png)