KETIK, BANDUNG – Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Yusuf Ali Tantowi mendorong keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) di Rancaekek ikut memperkuat gerakan zakat, infak dan sedekah sebagai bagian dari upaya mengurangi persoalan sosial di masyarakat.
Yusuf menyampaikan hal itu saat menghadiri Konferensi Wakil Cabang (Konfercam) MWC NU Rancaekek ke-3 di Pondok Pesantren Addzimat Da’i Indonesia, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Minggu (13/9/2026).
Menurut Yusuf, NU memiliki jaringan hingga tingkat masyarakat yang dapat menjadi kekuatan penting dalam mengedukasi warga agar tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga terdorong menjadi orang yang gemar berbagi.
Ia mengutip pesan Rasulullah SAW bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. “Artinya kita harus menjadi bagian daripada orang yang memberi dan berbagi. Insyaallah kalau di Kabupaten Bandung lebih banyak orang yang memberi, maka akan terbuka pintu keberkahan dari langit dan juga dari bumi,” ujar Yusuf.
Yusuf berharap sinergi BAZNAS dengan MWC NU Rancaekek ke depan dapat diwujudkan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya zakat, infak dan sedekah.
Menurutnya, semakin kuat budaya berbagi, semakin besar pula kemampuan masyarakat bersama-sama membantu warga yang membutuhkan. “Problematika sosial yang ada di sekitar kita perlahan akan hilang,” katanya.
Jangan Asal Galang Dana
Selain mengajak masyarakat gemar berbagi, Yusuf mengingatkan para pengurus organisasi dan komunitas yang melakukan pengumpulan zakat, infak dan sedekah agar memperhatikan aspek legalitas dan administrasi.
Ia meminta aktivitas penggalangan dana dilakukan melalui lembaga yang resmi atau berafiliasi dengan lembaga zakat resmi.
“Kalau kita aktif fundraising atau menggalang dana infak dan sedekah, mari kita rapikan prosesnya sehingga kegiatan yang kita lakukan itu sah secara agama dan sah juga secara kenegaraan,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, ketertiban tersebut penting agar dana yang dihimpun dan disalurkan memiliki dasar administrasi yang jelas. Salah satunya berkaitan dengan bukti pembayaran zakat yang dapat menjadi pengurang pajak apabila disalurkan melalui lembaga zakat resmi sesuai ketentuan.
Di sisi lain, BAZNAS Kabupaten Bandung terus berupaya meningkatkan penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah. Yusuf menyebut penghimpunan tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp17,5 miliar. “Tahun ini mudah-mudahan bisa lebih daripada itu,” katanya.
Karena itu, Yusuf berharap kepengurusan MWC NU Rancaekek ke depan dapat ikut memperluas kesadaran masyarakat untuk berzakat dan berbagi.
Bagi Yusuf, keberagamaan juga harus tercermin dari kepedulian terhadap lingkungan sosial. “Kalau kita mengaku beragama, kalau kehadiran kita tidak dirasa oleh masyarakat, hati-hati,” ujarnya.(*)
