KETIK, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat efisiensi dan transparansi tata kelola keuangan daerah.

Sebagai wujud nyata langkah tersebut, Pemkab Tulungagung menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah. Acara ini diselenggarakan di Hall Hotel Crown Tulungagung pada Senin, 2 November 2026 pagi.

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., bersama jajaran rombongan, serta diikuti oleh para sekretaris desa sekaligus kelurahan dan Kasi Pemerintahan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Tulungagung.

Langkah ini diambil untuk memperkuat peran aparatur kewilayahan sebagai garda terdepan dalam merangkul masyarakat menuju era digitalisasi sistem perpajakan.

Acara diawali dengan laporan penyelenggaraan sekaligus pengantar dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Dra. Imro'atul Mufidah, M.Si.

Baca Juga:
Kemeriahan Pembukaan Kandung Festival 2026: Sinergi Budaya, Ekonomi, dan Apresiasi untuk Kecamatan Rejotangan

Dalam sambutannya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Dra. Imro'atul Mufidah, M.Si., beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Tulungagung serta seluruh peserta.

"Puji syukur marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, hari ini kita dapat bersama-sama berkumpul di Hotel Crown dalam rangka Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah dalam keadaan sehat walafiat dan penuh semangat," ujar Kepala Bapenda Tulungagung mengawali laporan.

Beliau juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, yang merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung terkait pajak dan retribusi daerah.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda menekankan pentingnya peran aktif aparatur di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Mengingat keterbatasan anggaran, setiap kecamatan diwakili oleh 55% dari jumlah desa dan kelurahan, sehingga total peserta yang hadir mencapai 170 orang.

Baca Juga:
Sinergi Strategis untuk Tulungagung, Menhan RI Serahkan Dukungan Penuh Yonif TP 886/Panjalu Jayati kepada Bupati Ahmad Baharudin

"Utamanya, Bapak Kasi Pemerintahan mohon dapat memberikan sosialisasi kepada desa dan kelurahan yang belum terundang hari ini. Peran serta aktif bapak dan ibu sekalian sangat krusial dalam memantau data objek pajak dan mendistribusikan SPPT kepada masyarakat," pesan Dra. Imro'atul didepan peserta sosialisasi.

Dalam sesi sosialisasi, ditekankan bahwa elektronika pajak daerah bukan sekadar modernisasi sarana pembayaran, melainkan sebuah transformasi menyeluruh, mulai dari pembenahan administrasi, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penciptaan sistem yang transparan dan akuntabel.

"Untuk memberikan kenyamanan maksimal, berbagai kanal pembayaran digital berbasis non-tunai kini diperkenalkan secara masif kepada masyarakat," tuturnya.

"Warga Tulungagung yang ingin melunasi kewajiban pajak, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), maupun jenis pajak lainnya, kini dapat memanfaatkan cara yang jauh lebih praktis," terangnya.

Menurutnya, kanal pembayaran digital yang kini dapat diakses melalui QRIS, mesin EDC, mobile Banking, marketplace / E-Commerce.

Selain itu, kegiatan ini juga memfokuskan pembahasan pada optimalisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui koordinasi erat antar-instansi.

"Pemerintah daerah juga mengumumkan adanya program pembebasan denda PKB dan BBNKB yang berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta program pembebasan denda pajak daerah Kabupaten Tulungagung dalam periode yang sama," lanjutnya.

Melalui sinergi yang terbangun hingga ke pelosok desa ini, Pemkab Tulungagung optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital, Kabupaten Tulungagung berkomitmen mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," bunyi komitmen bersama Pemkab Tulungagung.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., untuk menandai dimulainya rangkaian kegiatan sosialisasi secara formal. (*)