KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Jawa Timur.
Selain mempercepat pembangunan, Pemprov Jawa Timur juga menyiapkan penguatan koordinasi dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan BSPS yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur, Jakarta Pusat, Senin, 14 September 2026.
“Kami Pemprov Jawa Timur siap mendukung percepatan BSPS di Jawa Timur, kami menilai program ini langsung menyentuh masyarakat dan sangat strategis untuk menurunkan angka rumah tidak layak huni di Jawa Timur,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Khofifah memaparkan perkembangan pelaksanaan BSPS di Jawa Timur. Berdasarkan data per 14 September 2026, program BSPS dari APBN dialokasikan untuk 35.344 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.371 unit telah memasuki tahap konstruksi.
Baca Juga:
60 Ibu-Ibu Desa Pojok Ngantru Tulungagung Terima Bantuan Barang Senilai Rp3 Juta dari Pemprov JatimSementara itu, usulan BSPS dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 37.853 unit. Sebanyak 15.425 unit telah selesai diverifikasi dan 11.995 unit telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
"Artinya pelaksanaan telah mencapai 35 persen dari total unit berdasarkan pencairan senilai Rp247,42 miliar," ucapnya.
Di luar dukungan BSPS dari pemerintah pusat, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Timur juga dilakukan melalui kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada 2026, total RTLH yang tertangani melalui APBD Provinsi Jawa Timur serta APBD kabupaten/kota mencapai 5.411 unit dari target 9.725 unit.
Baca Juga:
Sulap Kawasan Kumuh, Khofifah Paparkan Best Practice Permata Jatim ke Menko AHYDari skema tersebut, RTLH yang ditangani Kodam V/Brawijaya dengan dukungan APBD Provinsi Jawa Timur telah terealisasi 100 persen. Sementara penanganan RTLH yang ditangani Kodaeral V masih dalam proses.
Adapun penanganan RTLH oleh pemerintah kabupaten/kota melalui APBD masing-masing daerah telah mencapai 3.711 unit dari target 7.801 unit atau sekitar 48 persen.
Untuk mempercepat pelaksanaan dan menjaga ketepatan sasaran, Khofifah menyampaikan sejumlah langkah strategis. Salah satunya pembentukan Desk Khusus BSPS sebagai simpul koordinasi pelaksanaan program tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
"Desk ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan monitoring pelaksanaan program BSPS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, nanti akan kami sesuaikan apakah akan ditempatkan di Bappeda atau di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim," jelasnya.
Khofifah menambahkan, keberadaan Desk tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian kendala di lapangan, serta memastikan perkembangan pelaksanaan program terpantau secara terintegrasi.
Pemprov Jawa Timur juga akan memaksimalkan sosialisasi BSPS agar masyarakat yang memenuhi kriteria mudah memperoleh informasi. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk pemanfaatan media luar ruang seperti baliho di titik strategis.
Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Jawa Timur akan membangun sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan mengoptimalkan media luar ruang yang tersedia di masing-masing daerah.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan media luar ruang yang dimiliki," terangnya.
Selain percepatan, aspek ketepatan sasaran juga menjadi perhatian. Khofifah mendorong penguatan proses verifikasi awal calon penerima manfaat untuk mencegah tumpang tindih data dan penerima bantuan ganda.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang dimiliki Pemprov Jatim, termasuk memperkuat peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melalui dukungan Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memenuhi syarat dan ketentuan.
"Kami akan mencoba melakukan penguatan Tenaga Pendamping Masyarakat atau TPM dengan memaksimalkan dukungan dari Taruna Siaga Bencana/Tagana dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/TKSK yang sesuai verifikasi sebagai TPM, saya rasa ini akan sangat membantu," ungkapnya.
Menurut Khofifah, penguatan verifikasi sejak tahap awal penting agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan data penerima yang akurat, proses pembangunan rumah juga diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi.
Khofifah menegaskan keberhasilan program BSPS membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi tersebut penting karena penanganan RTLH tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik rumah, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
“Kami berharap dengan kolaborasi yang kuat ini, target percepatan bedah rumah dapat tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan di Jawa Timur,” harapnya.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu program strategis nasional dari Kementerian PKP untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah swadaya agar layak huni. Program ini bertujuan mengubah rumah yang rusak atau tidak aman menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman.
Program ini diharapkan dapat memicu swadaya, kemandirian dan gotong royong dari masyarakat penerima bantuan dalam membangun rumah mereka. Juga untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga berpenghasilan rendah.
"Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni serta alas hak atau kepemilikan tanah yang sah, karenanya kami akan memberikan dukungan agar program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur" pungkasnya. (*)