KETIK, LEBAK – Mantan anggota DPRD Lebak, Komeng Abdul Rohman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan RSUD Adjidarmo yang dinilai tidak memuaskan.
Menurutnya, pelayanan di rumah sakit tersebut sudah bertahun-tahun tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
"Saya akan melakukan demonstrasi bersama ratusan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Lebak," kata Komeng ketika diwawancarai oleh wartawan, Jumat (26/9/2025).
Ia mendesak Kejaksaan Negeri Lebak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran di RSUD Adjidarmo.
Komeng menilai bahwa terdapat kesenjangan antara anggaran yang digelontorkan untuk kesehatan pasien dengan pelayanan yang diberikan.
Baca Juga:
Hanya Punya Dua Armada, Layanan Sedot Tinja DPUPR Lebak Baru Jangkau Delapan Kecamatan"Pelayanan RSUD Adjidarmo dari dulu gitu aja, tidak ada peningkatan pelayanan istimewa terhadap para pasien," katanya.
Ia berencana melakukan demo ke Kejaksaan Negeri Lebak pada minggu depan dan telah mengajak berbagai kalangan masyarakat, termasuk korban pasien yang ditolak.
Komeng berharap agar Kejaksaan Negeri Lebak dapat menindaklanjuti kasus ini dan meningkatkan pelayanan di RSUD Adjidarmo.
Selain itu, Komeng juga akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap keuangan di RSUD Adjidarmo.
Baca Juga:
Jembatan Penghubung Kampung Lebaksitu - Cier Putus, DPUPR Lebak Usulkan Penanganan Lewat BTTDengan demikian, diharapkan dapat terungkapnya dugaan penyalahgunaan anggaran dan peningkatan pelayanan di rumah sakit tersebut. (*)