Hanya Punya Dua Armada, Layanan Sedot Tinja DPUPR Lebak Baru Jangkau Delapan Kecamatan

26 September 2026 11:44 26 Sep 2026 11:44

Abdul Kohar

Editor
Thumbnail Hanya Punya Dua Armada, Layanan Sedot Tinja DPUPR Lebak Baru Jangkau Delapan Kecamatan

Ilustrasi fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dengung milik DPUPR Kabupaten Lebak. (Foto: Gemini)

KETIK, LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak mencatat telah melayani 141 pelanggan jasa penyedotan tinja sepanjang Januari hingga September 2026. Keterbatasan armada membuat layanan baru menjangkau delapan kecamatan di wilayah utara Lebak.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Diana, mengatakan jumlah pelanggan fluktuatif setiap bulan. Layanan tertinggi terjadi pada April 2026 dengan 29 pelanggan.

"Di 2026 ini terhitung dari bulan Januari sampai September sudah melayani kurang lebih total 141 pelanggan," kata Diana kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Rinciannya, Januari 12 pelanggan, Februari 12 pelanggan, Maret 13 pelanggan, April 29 pelanggan, Mei 13 pelanggan, Juni 16 pelanggan, Juli 17 pelanggan, Agustus 10 pelanggan, dan September 19 pelanggan.

Diana menjelaskan, tarif layanan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Besaran tarif resmi untuk jasa penyedotan tinja sebesar Rp 200.000 per meter kubik dan ada penambahan tarif Rp 5.000 per kilometer penambahan jarak, apabila jarak tempuh di atas 20 kilometer. Tarif untuk pihak ketiga atau swasta yang membuang ke IPLT kita dikenakan tarif Rp 60.000 per meter kubik," ujar Diana.

Saat ini DPUPR Lebak hanya mengoperasikan dua unit truk tinja. Wilayah pelayanan meliputi Kecamatan Rangkasbitung, Maja, Sajira, Warunggunung, Kalanganyar, Cibadak, Cimarga, dan Cikulur. Layanan juga menjangkau hingga Jawilan, Kabupaten Serang.

"Total armada ada 2 unit truk tinja, untuk saat ini pelayanan baru mencakup delapan kecamatan. Dengan armada yang ada belum bisa melayani kecamatan lain di wilayah tengah dan selatan," kata Diana.

Adapun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dengung juga menerima pembuangan dari pihak ketiga yang berasal dari Bayah, Cilegon, dan Serang.

Untuk mengakses layanan, masyarakat dapat menghubungi pusat panggilan resmi.

"Untuk layanan jasa sedot tinja bisa menghubungi call center kami Pestol di nomor 087740090035. Nanti akan ada CS yang menjawab dan akan diteruskan ke driver kami," ujar Diana.

Diana mengakui masih ada sejumlah kendala operasional di lapangan, terutama menjangkau permukiman padat.

"Kendala kami di lapangan, kami belum bisa maksimal melayani lokasi-lokasi yang berada di dalam gang karena jangkauan truk tinja kami dengan maksimal selang hanya 50 meter," katanya.

Ia berharap ke depan ada penambahan sarana pendukung. "Harapannya ke depannya bisa ada pengadaan cator dengan tangki yang lebih kecil agar mampu menjangkau areal-areal permukiman yang berada di gang," ujar Diana.

Kendala lain, menurut Diana, adalah fluktuasi harga bahan bakar minyak. "Kendala lain di tahun ini adalah harga BBM yang tidak stabil sedikit menjadi penghambat operasional kami," katanya.

Terkait kinerja pendapatan, target retribusi jasa penyedotan kakus pada perubahan anggaran tahun ini dipatok Rp 40 juta. Hingga September, realisasinya telah mencapai sekitar Rp 34 juta.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sedot Tinja Lebak DPUPR Lebak Cipta Karya Lebak Iplt Dengung Retribusi Lebak berita lebak Rangkasbitung Tarif Sedot Tinja Pestol Lebak Kabupaten Lebak Berita Banten