KETIK, MALANG
– Kabupaten Malang menjadi satu dari lima kota dan kabupaten se Jawa Timur yang terpilih dalam Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular. Peluncuran program percontohan ini digelar di Hotel Double Tree by Hilton, Kota Surabaya, Selasa, 15 September 2026.
Proyek InCircular diresmikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Hadir langsung pada kesempatan itu, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib didampingi sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Program itu diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH), dan Pemprov Jawa Timur dengan pendanaan dari pemerintah Jerman (BMZ).
Peluncuran Kabupaten/Kota Percontohan Proyek InCircular bertujuan mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular melalui penguatan regulasi, kolaborasi, dan perbaikan pengelolaan sampah lokal di daerah. Penyelenggaranya yakni dari Kementerian PPN/Bappenas, GIZ dan Pemprov Jatim.
Fokus Material yakni alur material sampah kemasan dan residu di wilayah Jawa Timur. Tujuan proyek bersama ini yakni turut mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045 melalui penguatan regulasi, kapasitas tata kelola, dan pengelolaan sampah di kabupaten/kota.
Dukungan pendanaan dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ). Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Malang mencatat total sampah yang dihasilkan masyarakat Kabupaten Malang setiap harinya diperkirakan sekitar 1.111 ton per hari.
Dari total tersebut, berdasarkan data SIPSN, komposisi sampah plastik sekitar 15,3% dari total timbulan sampah. Jika menggunakan angka timbulan 1.111 ton/hari, maka secara estimasi terdapat sekitar 170 ton sampah plastik per hari.
''Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan bank sampah dan TPS3R, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah. Untuk sampah anorganik, termasuk plastik, juga didorong agar memiliki nilai ekonomi dan tidak langsung dibuang ke lingkungan atau TPA," ujar Wabup Malang Hj Lathifah Shohib.
Dikatakannya, Pemkab Malang menyambut baik dan mendukung upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah plastik.
"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Namun, penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat, pelaku usaha, alternatif pengganti plastik, serta mekanisme pengawasan dan edukasi yang efektif," tuturnya. (*)