‎Zulham Ditanduk Pak Dur, DPRD Kabupaten Malang Tegas: Jangan Bawa Aspirasi dengan Kekerasan

15 September 2026 15:31 15 Sep 2026 15:31

Gumilang

Editor
Thumbnail ‎Zulham Ditanduk Pak Dur, DPRD Kabupaten Malang Tegas: Jangan Bawa Aspirasi dengan Kekerasan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)

KETIK, MALANG – ‎DPRD Kabupaten Malang menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Hak menyampaikan pendapat tetap dijamin, namun harus dilakukan dengan cara yang sesuai aturan dan tanpa tindakan kekerasan.

‎Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyampaikan sikap tersebut menyusul dugaan aksi kekerasan terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, pada Jumat, 11 September 2026.

‎Pernyataan itu disampaikan di tengah aksi damai ratusan massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang di depan DPRD Kabupaten Malang, Selasa, 15 September 2026. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan kekerasan yang dialami Zulham.

‎“Posisi DPRD setuju dengan siapa pun masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Tapi terkait dengan kekerasan, menurut kami itu hal yang perlu dihindari, baik dari pihak mana pun,” tegas Amarta.

‎Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus tetap dihormati. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.

‎Politisi NasDem ini menilai insiden yang terjadi pada Jumat lalu merupakan kejadian yang relatif jarang terjadi dalam dinamika penyampaian aspirasi di Kabupaten Malang. Selama ini, masyarakat kerap menyampaikan aspirasi dengan nada keras, tetapi masih berada dalam koridor yang dapat diterima.

‎“Beberapa kali masyarakat menyampaikan aspirasi, meskipun disampaikan dengan bahasa yang keras, tapi tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan selama ini,” ujarnya.

‎Ia menegaskan DPRD Kabupaten Malang tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai insiden tersebut. Proses pendalaman diserahkan kepada aparat penegak hukum agar seluruh fakta kejadian dapat diungkap secara objektif.

‎“Terkait insiden yang kemarin terjadi, kami menyerahkannya kepada pihak yang berwajib untuk mendalami lebih presisi lagi terkait kejadian kemarin sebenarnya seperti apa, dan menyerahkan kepada proses hukum untuk kelanjutannya,” jelas Amarta.
‎Ratusan Massa Turun ke DPRD.

Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang Turun Jalan

‎Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi damai di DPRD Kabupaten Malang, Selasa, 15 September 2026.

Aksi tersebut sebagai bentuk respons atas dugaan aksi kekerasan terhadap Zulham A Mubarrok. Sejumlah organisasi turut hadir, di antaranya KNPI Kabupaten Malang, Banser-Ansor Kabupaten Malang, Pemuda Pancasila Kabupaten Malang serta sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

‎Dalam aksi tersebut, massa menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan aturan, etika, sopan santun dan tanpa kekerasan.

Kronologi Kejadian 

‎Dugaan kekerasan terhadap Zulham terjadi pada Jumat, 11 September 2026 sore. Peristiwa tersebut kini telah ditangani Satreskrim Polres Malang.

‎Peristiwa bermula ketika Hadi Wiyono alias Pak Dur, warga Sumberpucung, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang untuk menanyakan kelanjutan persoalan portal di kawasan Bendungan Lahor, Karangkates.

‎Saat berada di DPRD, Pak Dur kemudian ditemui sejumlah anggota dewan, yakni Alayk Mubarok dari Fraksi Gerindra, Zulham A Mubarrok dari Fraksi PDI Perjuangan dan Dovic Soroanggomo dari Fraksi Partai Golkar.

‎Dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan antara Pak Dur dengan sejumlah anggota DPRD. Situasi kemudian memanas hingga Pak Dur diduga melakukan tandukan kepala terhadap Zulham.

‎Akibat kejadian tersebut, Zulham mengalami memar pada bagian wajah dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan.

‎DPRD Kawal Proses Hukum

‎Amarta memastikan DPRD Kabupaten Malang akan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut melalui aparat penegak hukum.

‎Ia menyebut salah satu anggota DPRD telah menempuh jalur hukum. Sementara itu, langkah secara kelembagaan juga akan dibahas oleh DPRD.

‎“Kebetulan ada salah satu anggota yang menempuh jalur hukum. Ada langkah kolektif nanti dari DPRD,” katanya.
Meski demikian, Amarta menegaskan DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

‎“Sampai dengan saat ini, setahu saya DPRD mengikuti perkembangan proses yang ada di APH. Kami mengikuti dan mengawal. Di poin ini juga kami tidak mengintervensi proses yang ada di APH,” tegasnya.

‎Menurut Amarta, DPRD akan terus memperbarui informasi mengenai perkembangan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

‎“Kami akan terus meng-update terkait perkembangan bagaimana ranah hukum dalam memproses kejadian Jumat kemarin,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza Kabupaten Malang Pak Dur Bendungan Lahor