KETIK, PALEMBANG – Perbuatan baik justru berujung petaka. Seorang pria lanjut usia bernama Mamad (60), menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan tetangganya sendiri di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Lorong Kenanga, RT 01 RW 01, tepatnya di belakang SPBU Romi Herton KM 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Ironisnya, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, korban sempat memberikan sebungkus mi instan kepada pelaku yang datang menemuinya di tempat kerja.
Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Sabtu 31 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat serangan mendadak itu, Mamad mengalami dua luka tusuk di bagian pinggang belakang sebelah kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumen laporan kepolisian dan keterangan pihak keluarga, kejadian bermula ketika terduga pelaku bernama Yusara Bijaya mendatangi tempat kerja korban.
Saat bertemu, pelaku sempat meminta mi instan kepada Mamad. Tanpa menaruh curiga, korban kemudian memberikan satu bungkus mi instan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Baca Juga:
Jumat Keliling di Lawang Kidul, Kapolda Sumsel Ajak Warga Perangi NarkobaNamun, situasi yang awalnya berlangsung biasa mendadak berubah menjadi aksi penyerangan.
Anak kandung korban, Risnawati (30), yang bertindak sebagai pelapor, mengungkapkan bahwa setelah menerima mi instan, pelaku kembali meminta korban mengambil barang-barang bekas di rumahnya. Diketahui, Mamad merupakan salah satu pekerja di Bank Sampah Indonesia.
Akan tetapi, tanpa didahului pertengkaran ataupun perselisihan, pelaku justru diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya disembunyikan dan langsung menyerang korban dari arah belakang.
Baca Juga:
Sidang Suap WTP Muara Enim: Edison Singgung Henky Putrawan, Uang Rp1 Miliar Kembali Mencuat"Gak tahu ada masalah apa. Habis dikasih mi instan itu, dia langsung cabut pisau (senjata tajam). Tiba-tiba langsung menusuk dari belakang ke tubuh bapak saya dua kali. Kejadiannya cepat sekali, bapak saya gak sempat menghindar," ungkap Risnawati.
Serangan tersebut membuat Mamad, yang sehari-hari akrab disapa Yai, mengalami luka tusuk serius. Setelah melakukan penyerangan, pelaku disebut langsung kembali masuk ke rumahnya.
Sementara itu, korban yang mengalami luka dan mengeluarkan darah segera mendapatkan pertolongan dari saksi di lokasi kejadian. Mamad kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Tak terima ayahnya menjadi korban penusukan, pihak keluarga kemudian menempuh jalur hukum. Anak kandung korban berinisial RS mendatangi Mapolsek Sukarami sekitar pukul 11.10 WIB pada hari yang sama untuk melaporkan kejadian tersebut.
Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/416/X/2026/SPKT/POLSEK SUKARAMI/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Dalam laporan tersebut, peristiwa ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku Yusara Bijaya dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Polsek Sukarami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap motif serta rangkaian peristiwa penusukan tersebut.(*)